Diganjar 10 Bulan, Adjie Notonegoro Santai
Selasa, 16 Agustus 2011 – 05:00 WIB
DISAINER kondang Adjie Notonegoro terlihat santai ketika hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonisnya sepuluh bulan penjara karena kasus penipuan tentang pengadaan seragam Bank Rakyat Indonesia (BRI). Bahkan, dia beberapa kali melepas senyum seakan tak menganggap hukuman penjara tersebut sebagai sesuatu yang memberatkan. Pengacara Adjie, Alfian Bonjol, menyatakan masih mempelajari putusan itu. "Kami masih pelajari dulu. Fakta kasus ini sudah jelas perdata aja. Ini kan masalah pinjam-meminjam. Cuma hubungan bisnis biasa aja, di mana pidananya" Kalau memang ada yang kecewa dengan Mas Adjie, itu bisa diajukan perdata aja, jangan ujuk-ujuk ke polisi," jelasnya.
"Ya harus, karena inilah kehidupan. Setiap masalah, pasti ada jalan masuk, ada jalan keluar," katanya santai.
Baca Juga:
Putusan itu lebih ringan daripada tuntutan jaksa sebelumnya yang mencapai 1,5 tahun. Dengan putusan tersebut, Adjie tinggal melaksanakan hukuman sekitar tujuh bulan karena sudah dipotong masa tahanan. Meski begitu, dia mengaku masih pikir-pikir atas putusan tersebut. Dia diberi waktu sepekan.
Baca Juga:
DISAINER kondang Adjie Notonegoro terlihat santai ketika hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonisnya sepuluh bulan penjara karena kasus penipuan
BERITA TERKAIT
- Ajaib, Gempi Akhirnya Punya Lagu Sendiri
- Tengku Dewi Tetap Ingin Bercerai, Begini Respons Andrew Andika
- TipTip & Most Contents Hadirkan Orkestrasi Megah OST K-Drama Populer di Indonesia
- Ingar Bingar dan Silaturahmi di Lawless Fest 2024
- Reza Artamevia Diduga Terlibat Kasus Penipuan Bisnis Berlian Rp 18,5 Miliar
- Menjelang Konser, Isyana Sarasvati Rilis Karya Kolaborasi dengan Marty Friedman