Diganjar 5 Tahun Cirus Tetap Jaksa
Selasa, 25 Oktober 2011 – 14:42 WIB
Cirus diganjar hukuman 5 tahun penjara berikut denda Rp 150 juta subsider 3 bulan kurungan tambahan karena terbukti menghilangkan pasal korupsi dalam perkara pencucian uang yang dilakukan pegawai Ditjen Pajak Gayus Tambunan. Akibatnya dalam persidangan yang digelar awal 2010 di Pengadilan Negeri Tanggerang itu, Gayus dinyatakan tak bersalah.
Meski lebih ringan setahun dari tuntutan jaksa, lewat pengacara Palmer Situmorang, jaksa nonatif tersebut langsung menyatakan banding dengan alasan hukuman yang dijatuhkan hakim terlalu berat. (pra/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung tetap mengganggap Cirus Sinaga sebagai jaksa meski Pengadilan Tipikor telah mengganjar hukuman selama 5 tahun penjara.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
- BNBP: 10 Korban Tewas Tertimpa Longsor di Karo Sudah Dievakuasi
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung
- 5 Berita Terpopuler: Hari Guru Nasional, Mendikdasmen Beri 3 Kado, soal Tunjangan ASN dan Honorer Terungkap
- Prediksi Cuaca BMKG, Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Siang Ini
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional