Diganjar Empat Bulan Penjara, Nikita Mirzani Kecewa
Rabu, 24 April 2013 – 14:49 WIB

Diganjar Empat Bulan Penjara, Nikita Mirzani Kecewa
"Putusan ini belum memberikan rasa keadilan. Kami punya waktu tujuh hari untuk mengajukan banding," ujar Fachmi. (abu/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akhirnya memvonis Nikita Mirzani bersalah dalam kasus penganiayaan terhadap temannya sendiri. Janda
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Beranggotakan 'Orang Lama', Biskuit Belia Rilis Single Pembuka
- Base Jam Ungkap Cerita di Balik Lebaran Ceria
- Lebaran Pertama Tanpa Kehadiran Marissa Haque, Ini yang Dirindukan Ikang Fawzi
- Setelah Afterlife, House of Protection Luncurkan Fire
- Surya Saputra Atur Shift ART Saat Lebaran, Ini Alasannya
- Venna Melinda Beri Pujian untuk Fuji