Diganjar Empat Bulan Penjara, Nikita Mirzani Kecewa
Rabu, 24 April 2013 – 14:49 WIB
"Putusan ini belum memberikan rasa keadilan. Kami punya waktu tujuh hari untuk mengajukan banding," ujar Fachmi. (abu/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akhirnya memvonis Nikita Mirzani bersalah dalam kasus penganiayaan terhadap temannya sendiri. Janda
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 3 Keistimewaan Memori Baik, Lagu Baru dari Sheila on 7
- Bebas dari Penjara, Lina Mukherjee Kangen Cari Cuan
- In-ear-monitoring Baru dari Shure, Penuhi Kebutuhan Para Profesional di Bidang Musik
- Sheila On 7 Akhirnya Mempersembahkan Memori Baik
- Segera Digelar, IHEAC Audio Video Show 2024 Usung Konsep Bring Music Back Home
- Pendapatan Fantastis Ayus dan Nissa Sabyan di YouTube Jadi Sorotan