Diganti, Bekas Pejabat Protes Keputusan Bupati

Diganti, Bekas Pejabat Protes Keputusan Bupati
Diganti, Bekas Pejabat Protes Keputusan Bupati
MANOKWARI - Mantan pejabat eselon II lingkup Pemerintah Kabupaten Manokwari Provinsi Papua Barat, Mathina Wospakrik memprotes keputusan bupati lantaran dirinya diganti. Bekas Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana itu lantas menyebut penggantinya tidak memenuhi syarat atas jabatan yang ditinggalkan.

Menurut Mathina, orang yang menggantikannya tidak layak diberi jabatan sebagai kepala badan karena tidak memenuhi syarat kepangkatan. Menurutnya, pejabat baru yang tak lain kepala sekolah salah satu SMP di Manokwari belum memenuhi syarat. “Golongan kepangkatannya masih 2 tingkat di bawah,” ujarnya.

Kalangan pemerhati yang berempati juga mendukung aksi Marthina. Bertempat di Kantor Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana, Marthina menerima sejumlah tokoh perempuan yang mendukung dirinya menentang keputusan bupati.

Terpisah, Bupati Manokwari Bastian Salabay mengatakan, mutasi dan promosi suatu jabatan dalam birokrasi merupakan salah satu pembinaan karier pegawai maupun dalam upaya menciptakan sinergitas organisasi yang marjinal dan maksimal. Kata dia, perpindahan suatu jabatan dilaksanakan berdasarkan pertimbangan yang objektif melalui mekanisme Baperjakat.

MANOKWARI - Mantan pejabat eselon II lingkup Pemerintah Kabupaten Manokwari Provinsi Papua Barat, Mathina Wospakrik memprotes keputusan bupati lantaran

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News