Diganti, Bekas Pejabat Protes Keputusan Bupati
Jumat, 03 Juni 2011 – 03:08 WIB
MANOKWARI - Mantan pejabat eselon II lingkup Pemerintah Kabupaten Manokwari Provinsi Papua Barat, Mathina Wospakrik memprotes keputusan bupati lantaran dirinya diganti. Bekas Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana itu lantas menyebut penggantinya tidak memenuhi syarat atas jabatan yang ditinggalkan. Terpisah, Bupati Manokwari Bastian Salabay mengatakan, mutasi dan promosi suatu jabatan dalam birokrasi merupakan salah satu pembinaan karier pegawai maupun dalam upaya menciptakan sinergitas organisasi yang marjinal dan maksimal. Kata dia, perpindahan suatu jabatan dilaksanakan berdasarkan pertimbangan yang objektif melalui mekanisme Baperjakat.
Menurut Mathina, orang yang menggantikannya tidak layak diberi jabatan sebagai kepala badan karena tidak memenuhi syarat kepangkatan. Menurutnya, pejabat baru yang tak lain kepala sekolah salah satu SMP di Manokwari belum memenuhi syarat. “Golongan kepangkatannya masih 2 tingkat di bawah,” ujarnya.
Baca Juga:
Kalangan pemerhati yang berempati juga mendukung aksi Marthina. Bertempat di Kantor Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana, Marthina menerima sejumlah tokoh perempuan yang mendukung dirinya menentang keputusan bupati.
Baca Juga:
MANOKWARI - Mantan pejabat eselon II lingkup Pemerintah Kabupaten Manokwari Provinsi Papua Barat, Mathina Wospakrik memprotes keputusan bupati lantaran
BERITA TERKAIT
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak