Diganti, Bekas Pejabat Protes Keputusan Bupati
Jumat, 03 Juni 2011 – 03:08 WIB
MANOKWARI - Mantan pejabat eselon II lingkup Pemerintah Kabupaten Manokwari Provinsi Papua Barat, Mathina Wospakrik memprotes keputusan bupati lantaran dirinya diganti. Bekas Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana itu lantas menyebut penggantinya tidak memenuhi syarat atas jabatan yang ditinggalkan. Terpisah, Bupati Manokwari Bastian Salabay mengatakan, mutasi dan promosi suatu jabatan dalam birokrasi merupakan salah satu pembinaan karier pegawai maupun dalam upaya menciptakan sinergitas organisasi yang marjinal dan maksimal. Kata dia, perpindahan suatu jabatan dilaksanakan berdasarkan pertimbangan yang objektif melalui mekanisme Baperjakat.
Menurut Mathina, orang yang menggantikannya tidak layak diberi jabatan sebagai kepala badan karena tidak memenuhi syarat kepangkatan. Menurutnya, pejabat baru yang tak lain kepala sekolah salah satu SMP di Manokwari belum memenuhi syarat. “Golongan kepangkatannya masih 2 tingkat di bawah,” ujarnya.
Baca Juga:
Kalangan pemerhati yang berempati juga mendukung aksi Marthina. Bertempat di Kantor Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana, Marthina menerima sejumlah tokoh perempuan yang mendukung dirinya menentang keputusan bupati.
Baca Juga:
MANOKWARI - Mantan pejabat eselon II lingkup Pemerintah Kabupaten Manokwari Provinsi Papua Barat, Mathina Wospakrik memprotes keputusan bupati lantaran
BERITA TERKAIT
- Banjir Memutus Jalan di Sekotong Lombok
- Kecelakaan Maut Akibat Narkoba Gegerkan Pekanbaru, DPRD Soroti Pengawasan THM
- Pengemudi Calya Maut yang Tewaskan Satu Keluarga di Pekanbaru Ditetapkan Jadi Tersangka
- Setelah Viral Pungli Parkir di Bandung Zoo, Trotoar Tamansari Bersih dari Kendaraan
- 5 Senpi & 18 Bom Rakitan Disita Polda Sulteng Selama 2024
- 27 Anggota KKB Tewas Sepanjang 2024