Digarap 8 Jam Denny Indrayana Melenggang Pulang
jpnn.com - JAKARTA - Wamenkum HAM Denny Indrayana yang menjadi tersangka dugaan korupsi payment gateway Kemenkumham 2014 merampungkan pemeriksaan sekitar pukul 21.20. Denny yang digarap kurang lebih delapan jam itu akhirnya bisa melenggang pulang alias tak ditahan penyidik Dittipikor Bareskrim Polri.
"Sebagaimana tadi di awal, kami berdoa ini hari baik, malam Jumat. Semoga di malam yang baik ini penjelasan saya bisa memperjelas persoalan ini," kata Denny kepada wartawan usai diperiksa.
Lagi-lagi Denny melakukan pembelaan diri dengan menegaskan bahwa proyek payment gateway itu.
Dia mengaku sudah menjelaskan kepada penyidik mengenai payment gateway. "Harapan kami bisa membantu mempertegas ikhtiar kami melakukan inovasi melakukan pelayanan publik agar lebih murah, cepat, tanpa pungli tanpa calo," ungkap Denny.
Heru Widodo, pengacara Denny menambahkan kliennya menjawab 34 pertanyaan dari penyidik. Selain itu, kata dia, Denny juga mengklarifikasi dokumen-dokumen yang dikeluarkan Menkumham terkait dengan undang-undangan pertemuan dan lainnya.
"Sudah dijelaskan mana yang Wamen tahu dan Wamen tidak tahu," katanya.
"Yang jelas Prof Denny sudah mengklarifikasi, menjelaskan sepanjang yang prof Denny tahu dan alami. Yang tidak tahu, ya tidak tahu," ungkap Heru. (boy/jpnn)
JAKARTA - Wamenkum HAM Denny Indrayana yang menjadi tersangka dugaan korupsi payment gateway Kemenkumham 2014 merampungkan pemeriksaan sekitar pukul
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi Tangkap Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Hotel Grand Kemang
- Sekelompok Orang Bubarkan Diskusi, Din Syamsuddin: Refleksi dari Kejahatan Demokrasi
- Polisi Tetapkan 2 Tersangka Terkait Aksi Pembubaran Diskusi di Kemang
- Delegasi BKSAP DPR dan Parlemen Argentina Lakukan Pertemuan di Buenos Aires
- Biro Pemberitaan Parlemen Raih IDeaward 2024 Berkat Inovasi Lomba Konten Aspirasi
- Immanuel Ebenezer: Perusuh Diskusi FTA Harus Diseret ke Pengadilan