Digarap Bapak Kandung, Sang Anak Pun Lapor ke Tante
jpnn.com - PEKANBARU - Seorang anak berinsial E, 14, warga Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Riau, harus melaporkan Sy, ayahnya sendiri ke polisi lantaran perbuatan bejatnya.
Saat melaporkan pencabulan itu ke Polresta Pekanbaru, Rabu (9/3) lalu, anak berusia 14 tahun itu ditemani Mu, tantenya yang juga saudara kandung Sy.
Informasi yang dirangkum dari pihak kepolisian, pada hari itu, E menghubungi tantenya. Lewat telepon seluler, E mengatakan bahwa dirinya telah dicabuli bapak kandungnya.
Mendengar pengakuan E, Mu terkejut dan marah. Lalu Mu langsung menuju ke rumah E untuk menanyakan kebenarannya. Sesampai di sana, Mu langsung menanyakan hal tersebut kepada Sy. Namun ayah kandung E ini tidak mengakui telah berbuat cabul kepada anaknya tersebut.
Tidak percaya dengan pengakuan Sy, Mu menempuh jalur hukum. Pada hari itu juga Mu langsung membawa keponakan kandungnya tersebut ke pihak kepolisian.
Waka Polresta Pekanbaru, AKBP Sugeng Putut Wicaksono SIK, mengaku telah menerima laporan polisi tersebut. Saat ini pihaknya masih menyelidinya. “Anggota masih melakukan penyelidikan,” ujarnya.(MXM/ray)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang