Digarap Bareskrim, Denny Irit Bicara, Ditahan Hari Ini Nggak yaa?
Senin, 27 April 2015 – 11:47 WIB

Denny Indrayana. Foto: Ricardo/JPNN.com
jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Ditektorat Tindak Pidana Korupsi kembali memeriksa mantan Wamenkumham Denny Indrayana, Senin (27/4).
Denny digarap sebagai tersangka dugaan korupsi payment gateway di Kemenkumham 2014. Denny terpantau hadir di gedung Bareskrim sekitar pukul 10.30 WIB didampingi sejumlah kuasa hukumnya.
"Saya datang untuk pemeriksaan lanjutan," ujar Denny di Bareskrim Polri, Senin (27/4), kepada wartawan.
Baca Juga:
Mengenakan baju batik bercorak garis-garis, mantan Staf Khusus Kepresidenan itu enggan berbicara lebih lanjut. "Nanti setelah diperiksa ya (akan memberikan keterangan)," kata Denny.
Belum jelas apakah Denny akan langsung ditahan atau tidak hari ini. (boy/jpnn)
JAKARTA - Penyidik Ditektorat Tindak Pidana Korupsi kembali memeriksa mantan Wamenkumham Denny Indrayana, Senin (27/4). Denny digarap sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, 863.993 Honorer Bersaing Ketat, Cek Kuotanya
- Sahroni Minta Polisi Tangkap Pihak yang Ingin Menghancurkan Citra Kejagung
- Sespimmen Menghadap ke Solo, Pengamat: Upaya Buat Jokowi Jadi Pusat Perhatian Publik
- Wasekjen MUI Berharap Hakim Penerima Suap Rp 60 M Dihukum Mati
- Kemenkes Mengimbau Masyarakat Bersinergi Melawan Hoaks soal Imunisasi
- Kemenag Dorong Wakaf Hijau Jadi Gerakan Nasional Pelestarian Lingkungan