Digarap Bareskrim, Denny Irit Bicara, Ditahan Hari Ini Nggak yaa?
Senin, 27 April 2015 – 11:47 WIB
jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Ditektorat Tindak Pidana Korupsi kembali memeriksa mantan Wamenkumham Denny Indrayana, Senin (27/4).
Denny digarap sebagai tersangka dugaan korupsi payment gateway di Kemenkumham 2014. Denny terpantau hadir di gedung Bareskrim sekitar pukul 10.30 WIB didampingi sejumlah kuasa hukumnya.
"Saya datang untuk pemeriksaan lanjutan," ujar Denny di Bareskrim Polri, Senin (27/4), kepada wartawan.
Baca Juga:
Mengenakan baju batik bercorak garis-garis, mantan Staf Khusus Kepresidenan itu enggan berbicara lebih lanjut. "Nanti setelah diperiksa ya (akan memberikan keterangan)," kata Denny.
Belum jelas apakah Denny akan langsung ditahan atau tidak hari ini. (boy/jpnn)
JAKARTA - Penyidik Ditektorat Tindak Pidana Korupsi kembali memeriksa mantan Wamenkumham Denny Indrayana, Senin (27/4). Denny digarap sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra