Digarap Bareskrim, Denny Irit Bicara, Ditahan Hari Ini Nggak yaa?
Senin, 27 April 2015 – 11:47 WIB
jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Ditektorat Tindak Pidana Korupsi kembali memeriksa mantan Wamenkumham Denny Indrayana, Senin (27/4).
Denny digarap sebagai tersangka dugaan korupsi payment gateway di Kemenkumham 2014. Denny terpantau hadir di gedung Bareskrim sekitar pukul 10.30 WIB didampingi sejumlah kuasa hukumnya.
"Saya datang untuk pemeriksaan lanjutan," ujar Denny di Bareskrim Polri, Senin (27/4), kepada wartawan.
Baca Juga:
Mengenakan baju batik bercorak garis-garis, mantan Staf Khusus Kepresidenan itu enggan berbicara lebih lanjut. "Nanti setelah diperiksa ya (akan memberikan keterangan)," kata Denny.
Belum jelas apakah Denny akan langsung ditahan atau tidak hari ini. (boy/jpnn)
JAKARTA - Penyidik Ditektorat Tindak Pidana Korupsi kembali memeriksa mantan Wamenkumham Denny Indrayana, Senin (27/4). Denny digarap sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang
- Prabowo Ingin Para Kepala Daerah Digembleng Seperti Menteri
- Menjelang Peringatan Hari Dharma Samudera, KSAL Pimpin Ziarah di TMP Kalibata
- Kemensos Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Longsor di Boyolali
- Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih