Digarap Bareskrim, Kepsek Pusing
jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri memeriksa dua Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri di Jakarta Pusat, Selasa (14/4). Dua Kepsek itu digarap sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi uninterruptible power supply (UPS) di Pemerintah Provinsi DKI tahun 2014.
Keduanya adalah mantan Kepala SMA Negeri 20, Jakarta Pusat yang kini menjabat sebagai Kepala Sekolah 56 Jakarta Barat, dan Kepala SMA Negeri 1 Jakarta Pusat.
"Benar, keduanya diperiksa sebagai saksi," kata Karopenmas Polri Brigjen Agus Rianto, Selasa (14/4) malam.
Mantan Kepsek SMA 20 Jakpus, Adil Minita Ginting mengaku pusing diperiksa dalam kasus UPS ini. "Sudah ya, sudah. Pusing kepala saya," katanya di Bareskrim Polri. Ia pun enggan membeber lebih jauh mengenai pemeriksaan yang dijalani.
Seperti diketahui Bareskrim menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yakni Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat Alex Usman dan Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Pusat Zaenal Soleman. (boy/jpnn)
JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri memeriksa dua Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri di Jakarta Pusat, Selasa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Seleksi PPPK 2024 Sedang Proses, Muncul Usulan Baru dari Pak Gub
- Ingat ya, Pelamar PPPK 2024 Tahap 2 Berebut Sisa Formasi, Honorer Non-Database BKN Harus Cermat
- 5 Berita Terpopuler: Ribuan Orang Lulus, Mendikdasmen Ungkap Sesuatu, Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang Bisa Dibantu?
- Peringati Hari Toilet Sedunia, WPC Ajak Ratusan SD di Indonesia Lakukan Hal Ini
- FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital