Digarap Bareskrim, Kepsek Pusing
jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri memeriksa dua Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri di Jakarta Pusat, Selasa (14/4). Dua Kepsek itu digarap sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi uninterruptible power supply (UPS) di Pemerintah Provinsi DKI tahun 2014.
Keduanya adalah mantan Kepala SMA Negeri 20, Jakarta Pusat yang kini menjabat sebagai Kepala Sekolah 56 Jakarta Barat, dan Kepala SMA Negeri 1 Jakarta Pusat.
"Benar, keduanya diperiksa sebagai saksi," kata Karopenmas Polri Brigjen Agus Rianto, Selasa (14/4) malam.
Mantan Kepsek SMA 20 Jakpus, Adil Minita Ginting mengaku pusing diperiksa dalam kasus UPS ini. "Sudah ya, sudah. Pusing kepala saya," katanya di Bareskrim Polri. Ia pun enggan membeber lebih jauh mengenai pemeriksaan yang dijalani.
Seperti diketahui Bareskrim menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yakni Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat Alex Usman dan Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Pusat Zaenal Soleman. (boy/jpnn)
JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri memeriksa dua Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri di Jakarta Pusat, Selasa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sempat Dinyatakan Hilang Selama 2 Hari, Nelayan di Ternate Ditemukan Selamat
- Amnesty International Bela Pelukis Yos Suprapto, Sebut Kebebasan Berekspresi dalam Bahaya
- DPRD DKI Jakarta Diminta Mengawal Proses Legislasi Perda Pesantren
- 19.702 Kendaraan Melintasi Tol Riau Selama Libur Natal
- Prabowo Singgung Usulan Gus Dur Jadi Pahlawan, Yenny Wahid: Kami Menghargai
- Apresiasi Peran Ibu, Le Minerale Luncurkan Kampanye #YangTerbaik