Digarap Kejaksaan, Tersangka Korupsi di KY Bungkam
jpnn.com - JAKARTA - Tersangka dugaan korupsi dan pencucian uang di lingkungan Komisi Yudisial (KY), Al Jona Kautsar hari ini menjalani pemeriksaannya di Kejaksaan Agung. Tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang dana administrasi Uang Layanan Persidangan dan Uang Layanan Penanganan/Penyelesaian Laporan Masyarakat itu diperiksa sejak pukul 10.00 dan baru kelar menjalani pemeriksaan sore hari tadi.
Namun, Al Jona justru membantah telah diperiksa penyidik. Namun demikian staf pada Sub Bagian Verifikasi dan Pelaporan Akuntansi Bagian Keuangan Biro Umum KY itu enggan meladeni pertanyaan wartawan.
Kuasa kukum Al Jona, Zulham juga enggan berkomentar. Zulham justru menyarankan wartawan mengkonfirmasi langsung kepada pihak kejaksaan.
Juru Bicara Kejagung Setia Untung Arimuladi membenarkan Al Jona telah menjalani pemeriksaan. Selain Al Jona, penyidik juga memeriksa saksi R. Hardi Winoto, SH salah satu penerima ULP dan ULS di KY.
"Keduanya hadir sekitar pukul 10.00 memenuhi panggilan penyidik," ungkap Untung, Selasa (1/4) kepada wartawan.
Untung menjelaskan, Hardi dicecar seputar proses dan mekanisme penerimaan distribusi ULP dan ULS. Sedangkan Al Jona diperiksa terkait tugas dan kewenangannya di KY.(boy/jpnn)
JAKARTA - Tersangka dugaan korupsi dan pencucian uang di lingkungan Komisi Yudisial (KY), Al Jona Kautsar hari ini menjalani pemeriksaannya di Kejaksaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau
- Pengemudi Taksi Ini Bantu Lansia Pulang ke Rumah, Andre: Pahlawan di Jalanan
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa