Digarap KPK 5 Jam, Tersangka Dugaan Pemerasan: Tadi Baru Awalan
jpnn.com - JAKARTA - Bekas Dirjen Pembinaan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertrans Jamaluddin Malik, Rabu (20/5), menjalani pemeriksaan di KPK. Dia adalah tersangka dalam kasus dugaan pemerasan di Kemenakertrans.
Ini merupakan pemeriksaan perdana bagi Jamaluddin sejak ditetapkan sebagai tersangka pada bulan Februari lalu. Dia menjalani pemeriksaan sejak pagi hingga sore tadi, selama sekitar lima jam.
"Tadi baru awalan, kulit-kulitnya (kasus) saja," kata Jamaluddin di halaman gedung KPK.
Untuk kasus ini KPK pernah memeriksa PNS dari sejumlah pemerintah daerah. Mereka yang pernah dipanggil di antaranya; PNS Dinas Sosial Kabupaten Belu, PNS Dinas Tenakertrans Tojo Una Una, PNS Pemerintah Kabupaten Banyuasin dan beberapa daerah lainnya.
Namun, bekas anak buah Muhaimin Iskandar ini membantah kenal dengan saksi-saksi yang pernah dipanggil KPK itu. Jamaluddin pun tutup mulut saat ditanya lebih jauh perihal kasus yang menjeratnya.
Untuk diketahui, Jamaluddin diguga memperkaya dirinya melalui penyalahgunaan wewenang. Dia disangka melanggar pasal 12 huruf e, huruf f, pasal 23 junto pasal 421 UU 21/2002 junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (dil/jpnn)
JAKARTA - Bekas Dirjen Pembinaan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertrans Jamaluddin Malik, Rabu (20/5), menjalani pemeriksaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau
- Pengemudi Taksi Ini Bantu Lansia Pulang ke Rumah, Andre: Pahlawan di Jalanan
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa