'Digarap' KPK, Anas Siap Berikan Klarifikasi
Kamis, 22 September 2011 – 12:10 WIB
JAKARTA- Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan mantan Ketua Umum PB HMI itu diperiksa dalam kasus dugaan korupsi proyek PLTS di Kemenakertrans yang melibatkan Neneng Sri Wahyuni, istri Manatan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, M Nazaruddin.
"Saya datang ke KPK untuk menjalankan tugas sebagai warga negara," ujar Anas Urbaningrum setiba di KPK, Jakarta, Kamis (22/9).
Baca Juga:
Anas mengaku akan memberikan klarifikasi pada penyidik KPK. "Saya datang ke KPK untuk mengklarifikasi nanti selebihnya tentu saya sampaikan di sana," lanjut Anas.
Anas didampingi Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat, Saan Mustopa dan dua pengacaranya, Denny Kailimang dan Patra M Zen.
JAKARTA- Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan mantan Ketua Umum PB
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah