'Digarap' KPK, Anas Siap Berikan Klarifikasi
Kamis, 22 September 2011 – 12:10 WIB
JAKARTA- Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan mantan Ketua Umum PB HMI itu diperiksa dalam kasus dugaan korupsi proyek PLTS di Kemenakertrans yang melibatkan Neneng Sri Wahyuni, istri Manatan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, M Nazaruddin.
"Saya datang ke KPK untuk menjalankan tugas sebagai warga negara," ujar Anas Urbaningrum setiba di KPK, Jakarta, Kamis (22/9).
Baca Juga:
Anas mengaku akan memberikan klarifikasi pada penyidik KPK. "Saya datang ke KPK untuk mengklarifikasi nanti selebihnya tentu saya sampaikan di sana," lanjut Anas.
Anas didampingi Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat, Saan Mustopa dan dua pengacaranya, Denny Kailimang dan Patra M Zen.
JAKARTA- Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan mantan Ketua Umum PB
BERITA TERKAIT
- Kunjungi Markas Yonkav 8 Kostrad, Mentrans Iftitah: Ini Adalah Rumah Bagi Saya
- Prabowo: Pertama Kali Dalam Sejarah Republik, Kami Turunkan Biaya Naik Haji
- Bantah Isu Penamparan Karyawan, Mendiktisaintek: Kami Sedang Bersih-Bersih
- Menteri Trenggono Lapor kepada Prabowo Bahwa HGB Pagar Laut Tangerang Ilegal
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Teh Neni, ASN Dikti yang Diberhentikan Menteri Satryo Karena Meja Tamu?