'Digarap' KPK, Anas Siap Berikan Klarifikasi

'Digarap' KPK, Anas Siap Berikan Klarifikasi
'Digarap' KPK, Anas Siap Berikan Klarifikasi
JAKARTA- Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan mantan Ketua Umum PB HMI itu diperiksa dalam kasus dugaan korupsi proyek PLTS di Kemenakertrans yang melibatkan Neneng Sri Wahyuni, istri Manatan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat,  M Nazaruddin.

"Saya datang ke KPK untuk menjalankan tugas sebagai warga negara," ujar Anas Urbaningrum setiba di KPK, Jakarta, Kamis (22/9).

Anas mengaku akan memberikan klarifikasi pada penyidik KPK. "Saya datang ke KPK untuk mengklarifikasi nanti selebihnya tentu saya sampaikan di sana," lanjut Anas.

Anas didampingi Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat, Saan Mustopa dan dua pengacaranya, Denny Kailimang dan Patra M Zen.

JAKARTA- Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan mantan Ketua Umum PB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News