'Digarap' KPK, Anas Siap Berikan Klarifikasi

'Digarap' KPK, Anas Siap Berikan Klarifikasi
'Digarap' KPK, Anas Siap Berikan Klarifikasi
Seperti yang diketahui, Anas akan dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan PLTS di Kemenakertrans. Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan dua orang tersangka yakni Timas Ginting dan istri Muhammad Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni.

Nama Anas disebut Nazaruddin saat menjadi saksi untuk kasus ini, Senin (18/9) lalu. Dengan tegas mantan Bendahara Umum Partai Demokrat ini yang juga tersangka kasus dugaan suap Wisma Atlet ini menyebut, Anas adalah pimpinan PT Anugrah. Nazar juga membeberkan, saat diperiksa penyidik mencecarnya soal keterlibatan PT Anugrah dalam kasus pengadaan PLTS tersebut.(gel/jpnn)


JAKARTA- Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan mantan Ketua Umum PB


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News