Digarap KPK, Dirut Petrokimia Gresik Ogah Jelaskan Pertemuan dengan Bowo Sidik
Rahmad juga pernah dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan Bowo Sidik Pangarso. Nama Rahmad Pribadi kerap muncul dalam persidangan perkara ini.
Dalam pertemuan itu, Asty meminta bantuan kepada Bowo agar PT HTK dapat menjalin kontrak kerja sama pengangkutan atau distribusi pupuk dengan PT PILOG.
Hal ini lantaran kontrak kerja sama antara PT HTK dengan PT Kopindo Cipta Sejahtera (KCS) yang merupakan cucu perusahaan PT Petrokimia Gresik diputus pada 2015 setelah berdirinya PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) yang menjadi perusahaan induk BUMN pupuk.
Saat dikonfirmasi, Rahmad mengaku sudah membantah mengenai keterkaitan dirinya dan PT KCS dalam kasus ini. Rahmad mengklaim dirinya sebagai korban yang diseret dalam pusaran perkara korupsi ini.(tan/jpnn)
Dirut Petrokimia Gresik Rahmad disebut turut hadir dalam pertemuan di kawasan Kebon Sirih, Jakarta pada 31 Oktober 2017 lalu.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Petrokimia Gresik Berhasil Mempertahankan Gelar Juara Livoli Divisi Utama
- KPK Sebut Sahbirin Noor Bakal Merugikan Diri Sendiri jika Mangkir Lagi
- Mediol Gemilang, Petrokimia Gresik Pupus Harapan TNI AU ke Final Livoli Divisi Utama
- Raih Kemenangan Keempat, Petrokimia Gresik Rebut Tiket Final Livoli Divisi Utama 2024
- KPK Menyita Rumah di Pondok Indah, Menteng, Surabaya, dan Bogor
- 2 Orang Ini Didalami KPK soal Dugaan Korupsi PT Taspen