Digarap KPK Lagi, Bang Ipul: Assalamualaikum…
JAKARTA -- Saipul Jamil akhirnya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi untuk ketiga kalinya sebagai saksi suap kepada Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi, Kamis (21/7).
Pemeriksaan yang sempat batal kemarin (20/7), ini dilakukan untuk mendalami apa yang diketahui Saipul soal peristiwa penyuapan Rohadi. Pria yang karib disapa Bang Ipul ini tiba di kantor KPK sekitar pukul 13.15. Namun, Bang Ipul kembali mengeluarkan jurus tutup mulut. Dia hanya tersenyum.
"Assalamualaikum," ucap Ipul saat tiba di kantor KPK.
Duda Dewi Perssik itu langsung masuk ke dalam gedung KPK untuk bersiap menjalani pemeriksaan. Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, izin pemeriksaan Saipul dari pengadilan berlaku satu pekan. Saipul saat ini berstatus terdakwa pencabulan pria di bawah umur dan ditahan di Rutan Cipinang.
Selama dua hari diperiksa, Senin (18/7) dan Selasa (19/7), Saipul lebih banyak dicecar soal asal muasal uang suap untuk Rohadi. Penyidik masih akan terus mengorek keterangan darinya.
"Penyidik menanyakan sejauh mana pengetahuan Saipul Jamil, mengingat posisinya (saat terjadi penyuapan) ada di dalam tahanan," kata Arsa. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Saipul Jamil akhirnya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi untuk ketiga kalinya sebagai saksi suap kepada Panitera Pengganti Pengadilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sesuai Perintah KUHAP, Polda Metro Wajib Hentikan Kasus Firli
- Peserta TMS Kelulusan PPPK Tahap 1 Bisa Ikut Seleksi Kedua? Cermati Penjelasan BKN
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Korup versi OCCRP, BCW Desak KPK Lakukan Penyelidikan
- PPKGBK Buka Suara soal Penutupan Akses Masuk ke Gedung JCC, Simak
- Aipda Robig Belum Menyerahkan Memori Banding, Begini Penjelasan Polda Jateng
- Eks Sukarelawan Sebut Jokowi Layak Masuk Daftar Pemimpin Korup versi OCCRP