Digarap KPK Lagi, Rustam Ngotot Salahkan Sekjen Depkes
Rabu, 20 Juni 2012 – 15:39 WIB

Digarap KPK Lagi, Rustam Ngotot Salahkan Sekjen Depkes
JAKARTA - Rustam Syarufuddin Pakaya, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) Pusat Penanggulangan Krisis di Kementerian Kesehatan tahun 2007 yang kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Usai menjalani pemeriksaan, Rustam Syarufudin Pakaya menegaskan dirinya tidak punya otoritas dalam proyek Alkes tersebut.
"Saya katakan eselon dua kan tidak punya kewenangan, tidak punya otoritas," kata Rustam di gedung KPK, Rabu (20/6).
Rustam yang sudah diperiksa sebanyak 7 kali oleh KPK sepanjang kasus ini bergulir mengaku sudah dicecar dengan 151 pertanyaan seputar Alkes tersebut. Namun dia tetap berkilah bahwa dia bukanlah orang yang berhak mengambil kebijakan dalam proyek itu.
Saat ditanya siapa pihak yang berhak mengambil kebijakan, Rustam menegaskan kewenangan itu terletak pada Sekjen. "Sekjen kalau untuk revisi. Sekjen kan sebagai administrator tertinggi dalam setiap departemen. Sama fungsinya dengan menteri beri kewenangan," papar Rustam.
JAKARTA - Rustam Syarufuddin Pakaya, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) Pusat Penanggulangan Krisis di Kementerian Kesehatan
BERITA TERKAIT
- Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Mobil Mewahnya yang Nunggak Pajak Rp70 Juta
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara
- Waduh, Oknum Mengaku Letkol Teddy Tawarkan Kelulusan PPPK Instan ke Honorer K2
- SIP Law Firm Resmi Angkat Hanna Kathia Jadi Partner Baru
- Wamenaker Kesal Dicueki Perusahaan yang Tahan Ijazah Mantan Karyawan
- Aktivis Nasional Nilai Bupati Lahat Bursah Zarnubi Berkepemimpinan Prorakyat