Digarap KPK Lagi, Tamsil Yakin Tak Terseret Korupsi
Kamis, 22 Maret 2012 – 19:19 WIB

Tamsil Linrung (baju batik dan berpeci) usai menjalani pemeriksaan di KPK, Kamis (22/3) petang. Foto : Arundono W/JPNN
Dalam kasus suap ke Banggar yang menyeret Wa ODe sebagai tersangka, Tamsil baru sekali diperiksa. Sebelumnya Tamsil juga pernah diperiksa KPK sebagai saksi kasus suap dana PPID kawasan transmigrasi.
Seperti diketahui, awal Desember tahun lalu Wa Ode Nurhayati ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dana PPID tahun anggaran 2011. Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu diduga menerima "hadiah" sebesar Rp 6 miliar dari seorang pengusaha. Uang itu diduga sebagai syarat agar Banggar meloloskan proyek PPID 2011 sebesar Rp40 miliar untuk 3 kabupaten di NAD, yakni Aceh Besar, Bener Meriah dan Pidie.
Dalam beberapa kali kesempatan Wa Oden menyatakan bahwa dirinya taak mungkin sendirian meloloskan usulan dana PPID. Wa Ode menyebut adanya keterlibatan para pimpinan Banggar DPR. Dalam kasus ini, KPK juga telah menetapkan salah satu ketua di ormas Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR), Fadh Arafiq sebagai tersangka.(ara/jpnn)
JAKARTA - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang duduk sebagai Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Tamsil Linrung, hari ini menjalani
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dukung Pemerintah, Kadin Merenovasi 500 Rumah tidak Layak Huni
- Tonton Teater Imam Bukhari-Sukarno, Megawati Sampaikan Pesan Penting
- Soal Ijazah Jokowi Diduga Palsu, UGM Siap Buka-Bukaan
- Gubernur Sumsel Bersama Kepala BKKBN Salurkan MBG untuk Ibu Hamil di Palembang
- Djuyamto Cs Terima Rp 22,5 Miliar di Kasus Suap Hakim Rp 60 M, Sisanya Mengalir ke Mana?
- Wilmar Group Suap Hakim Rp 60 M Demi Lepas dari Korupsi CPO, Ada Peran Marcella Santoso