Digarap KPK Lagi, Tamsil Yakin Tak Terseret Korupsi
Kamis, 22 Maret 2012 – 19:19 WIB
Dalam kasus suap ke Banggar yang menyeret Wa ODe sebagai tersangka, Tamsil baru sekali diperiksa. Sebelumnya Tamsil juga pernah diperiksa KPK sebagai saksi kasus suap dana PPID kawasan transmigrasi.
Seperti diketahui, awal Desember tahun lalu Wa Ode Nurhayati ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dana PPID tahun anggaran 2011. Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu diduga menerima "hadiah" sebesar Rp 6 miliar dari seorang pengusaha. Uang itu diduga sebagai syarat agar Banggar meloloskan proyek PPID 2011 sebesar Rp40 miliar untuk 3 kabupaten di NAD, yakni Aceh Besar, Bener Meriah dan Pidie.
Dalam beberapa kali kesempatan Wa Oden menyatakan bahwa dirinya taak mungkin sendirian meloloskan usulan dana PPID. Wa Ode menyebut adanya keterlibatan para pimpinan Banggar DPR. Dalam kasus ini, KPK juga telah menetapkan salah satu ketua di ormas Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR), Fadh Arafiq sebagai tersangka.(ara/jpnn)
JAKARTA - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang duduk sebagai Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Tamsil Linrung, hari ini menjalani
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah
- Kapolrestabes Semarang Disorot soal Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi
- Kementerian ATR: Diperlukan Upaya Strategis dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang
- Akun Fufufafa Disebut Identik dengan Gibran, Unggahannya Mengarah ke Gangguan Jiwa
- Siswa SMKN 4 Semarang Korban Penembakan Oknum Polisi Terlibat Tawuran?
- Gandeng Investor, Pertamina Umumkan Pemenang Pertamuda Seed and Scale 2024