Digarap KPK, Pimpinan Banggar Irit Bicara

Digarap KPK, Pimpinan Banggar Irit Bicara
Digarap KPK, Pimpinan Banggar Irit Bicara
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini kembali memeriksa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Melchias Markus Mekeng dan wakilnya, Mirwan Amir. Keduanya diperiksa terkait kasus suap terhadap anggota DPR RI yang pernah duduk di Banggar, Wa Ode Nurhayati.

Namun tak banyak yang bisa dikorek dari Mekeng. Politisi Golkar itu memilih bergegas meninggalkan KPK. "Saya hanya melengkapi berkas soal Wa Ode," kata politisi Golkar itu usai menjalani pemeriksaan di KPK, Kamis (5/4) siang.

Sedangkan Mirwan Amir mengatakan, pemeriksaan kali ini masih terkait mekanisme pembahasan anggaran untuk daerah di APBN. "Masalah pembahasan APBN belanja daerahnya gimana, itu saja," ucap Mirwan.

Namun saat ditanya tentang Fadh Arafiq yang menjadi salah satu tersangka dalam kasus suap itu, dengan tegas Mirwan mengaku tak mengenalnya. "Saya nggak tahu," kilah politisi Partai Demokrat itu.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini kembali memeriksa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Melchias Markus Mekeng dan wakilnya,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News