Digarap KPK, Politikus PAN: Nanti Saja ya..
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini Kamis (12/5) memeriksa tersangka suap anggaran proyek Kemenpupera, anggota Komisi V DPR Andi Taufan Tiro.
Ini pemeriksaan perdana penyidik antirasuah terhadap politikus PAN yang diduga menerima suap dari Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir itu.
Andi terpantau sudah memenuhi panggilan penyidik antirasuah. Namun, Andi tak banyak omong. "Nanti saja ya," tegas Andi ketika tiba di markas KPK, Rabu (12/5) pagi.
Sebelumnya, KPK sudah memanggil Andi untuk menjalani pemeriksaan pada 4 Mei 2016. Namun, anak buah Zulkifli Hasan di PAN ini mangkir dari panggilan penyidik antirasuah.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak membenarkan bahwa Andi akan digarap dalam kapasitasnya sebagai tersangka. "Iya benar, diperiksa sebagai tersangka," ujar Yuyuk, Rabu (12/5). (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi, Kombes Irwan Sebut Ada Tawuran
- 18 Ketua Kadin Provinsi Ajukan Gugatan Penyelenggaraan Munaslub 2024
- KJRI Hamburg Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Di Kepemimpinan Said Saleh Alwaini, APJATI Siap Menyongsong Indonesia Emas
- Ingin Sejahterakan Rakyat, Kemenko PN dan Kementerian Transmigrasi Siap Berkolaborasi
- Ramalan Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Ini Berpotensi Hujan & Petir