Digarap KPK, Politikus PAN: Nanti Saja ya..

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini Kamis (12/5) memeriksa tersangka suap anggaran proyek Kemenpupera, anggota Komisi V DPR Andi Taufan Tiro.
Ini pemeriksaan perdana penyidik antirasuah terhadap politikus PAN yang diduga menerima suap dari Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir itu.
Andi terpantau sudah memenuhi panggilan penyidik antirasuah. Namun, Andi tak banyak omong. "Nanti saja ya," tegas Andi ketika tiba di markas KPK, Rabu (12/5) pagi.
Sebelumnya, KPK sudah memanggil Andi untuk menjalani pemeriksaan pada 4 Mei 2016. Namun, anak buah Zulkifli Hasan di PAN ini mangkir dari panggilan penyidik antirasuah.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak membenarkan bahwa Andi akan digarap dalam kapasitasnya sebagai tersangka. "Iya benar, diperiksa sebagai tersangka," ujar Yuyuk, Rabu (12/5). (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap