Digarap KPK, Politikus PAN: Nanti Saja ya..
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini Kamis (12/5) memeriksa tersangka suap anggaran proyek Kemenpupera, anggota Komisi V DPR Andi Taufan Tiro.
Ini pemeriksaan perdana penyidik antirasuah terhadap politikus PAN yang diduga menerima suap dari Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir itu.
Andi terpantau sudah memenuhi panggilan penyidik antirasuah. Namun, Andi tak banyak omong. "Nanti saja ya," tegas Andi ketika tiba di markas KPK, Rabu (12/5) pagi.
Sebelumnya, KPK sudah memanggil Andi untuk menjalani pemeriksaan pada 4 Mei 2016. Namun, anak buah Zulkifli Hasan di PAN ini mangkir dari panggilan penyidik antirasuah.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak membenarkan bahwa Andi akan digarap dalam kapasitasnya sebagai tersangka. "Iya benar, diperiksa sebagai tersangka," ujar Yuyuk, Rabu (12/5). (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gibran Cek Lokasi Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi, Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi
- Istri Kapolri Tinjau Penyaluran Air Bersih Untuk Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Pengusaha Muda Harus Siap Menghadapi Perubahan Jakarta Menuju Kota Global
- Menyerap Aspirasi demi Melahirkan Kekuatan Baru Ekonomi Kreatif
- Pernyataan Meutya Hafid soal Mata Pelaran Coding Masuk ke Kurikulum SD-SMP, Simak
- Irjen Aan Suhanan Ungkap Fakta Terbaru Soal Kecelakaan di Tol Cipularang