Digarap KPK, Rusli Zainal Langsung Ditahan?
Jumat, 31 Mei 2013 – 12:29 WIB
JAKARTA – Gubernur Riau, Rusli Zainal akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat (31/5). Politisi Partai Golkar, itu hadir di komisi antirasuah sekitar pukul 10.00 untuk digarap dalam kapasitasnya sebagai tersangka pada dua kasus.
Sayangnya, Rusli enggan berkomentar saat dikonfirmasi seputar pemeriksaan yang akan dijalaninya hari ini. "Belum tahu, nanti saya tanya," kata Rusli, menjawab wartawan, sambil berlalu masuk ke dalam markas Abraham Samad Cs, Jumat (31/5).
Rusli juga enggan menjawab kemungkinan langsung ditahan KPK usai menjalani pemeriksaan kali ini. Juru Bicara KPK, Johan Budi, kemarin membenarkan Rusli akan diperiksa sebagai tersangka. Namun, Johan menegaskan, belum mendapatkan informasi kalau Penyidik KPK akan langsung menahan Rusli.
Rusli Zainal ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pembahasan Perda Nomor 6 Tahun 2010 soal PON Riau. Rusli diduga menerima suap untuk meloloskan pembahasan Perda itu.
JAKARTA – Gubernur Riau, Rusli Zainal akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat (31/5). Politisi Partai Golkar,
BERITA TERKAIT
- Guntur PDIP Heran KPK Ingkari Janjinya Sendiri, Padahal Warga Banyak Laporkan Jokowi
- Kepala Disnakertrans Sumsel Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Izin K3
- Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Pimpinan MPR: Tetap Waspada
- Pemkot Bandung Larang Aktivitas Cari Koin di Taman, Ini Alasannya
- Prabowo Masuk Daftar 10 Pemimpin Dunia Berpengaruh, Ketum Garuda Asta Cita Merespons
- Legislator NasDem Dukung Program Prabowo, Tetapi Kritik Keras Rencana Raja Juli