Digarap KPK, Rusli Zainal Langsung Ditahan?
Jumat, 31 Mei 2013 – 12:29 WIB

Gubernur Provinsi Riau Rusli Zainal menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jln Rasuna Sahid, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (31/5). Rusli menjadi tersangka kasus penerimaan hadiah terkait pengajuan anggaran Pemprov Riau. FOTO: Ricardo / JPNN
JAKARTA – Gubernur Riau, Rusli Zainal akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat (31/5). Politisi Partai Golkar, itu hadir di komisi antirasuah sekitar pukul 10.00 untuk digarap dalam kapasitasnya sebagai tersangka pada dua kasus.
Sayangnya, Rusli enggan berkomentar saat dikonfirmasi seputar pemeriksaan yang akan dijalaninya hari ini. "Belum tahu, nanti saya tanya," kata Rusli, menjawab wartawan, sambil berlalu masuk ke dalam markas Abraham Samad Cs, Jumat (31/5).
Rusli juga enggan menjawab kemungkinan langsung ditahan KPK usai menjalani pemeriksaan kali ini. Juru Bicara KPK, Johan Budi, kemarin membenarkan Rusli akan diperiksa sebagai tersangka. Namun, Johan menegaskan, belum mendapatkan informasi kalau Penyidik KPK akan langsung menahan Rusli.
Rusli Zainal ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pembahasan Perda Nomor 6 Tahun 2010 soal PON Riau. Rusli diduga menerima suap untuk meloloskan pembahasan Perda itu.
JAKARTA – Gubernur Riau, Rusli Zainal akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat (31/5). Politisi Partai Golkar,
BERITA TERKAIT
- Menteri PKP Maruarar Sirait Segera Selesaikan Polemik Meikarta
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Paus Fransiskus Wafat, David Herson: Kita Kehilangan Tokoh Perdamaian Dunia
- Seorang Pria di Palu Divonis Penjara 1 Tahun 5 Bulan Gegara Gadaikan Mobil Kredit