Digarap KPK soal Korupsi Helikopter, Mantan KSAU Ogah Gaduh
Rabu, 03 Januari 2018 – 21:02 WIB
Padahal, dalam kontrak pengadaan helikopter dengan TNI AU nilai kontraknya Rp 738 miliar. Sehingga muncul potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp 224 miliar.(rmo/jpg)
KPK memeriksa mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Agus Supriatna, Rabu (3/1) terkait penyidikan kasus rasuah dalam pengadaan helikopter AW 101.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini