Digarap Polisi, Anas Bakal Masuk Bui
jpnn.com, BALIKPAPAN - Anas bakal menjadi penghuni penjara setelah ditangkap Polsek Balikpapan Barat karena mengedarkan sabu-sabu, Rabu (24/1).
Penangkapan bermula ketika petugas menerima informasi dari warga Gunung Bugis, Kalimantan Timur, mengenai peredaran sabu-sabu di daerah itu.
“Laporannya peredaran sabu-sabu terjadi di depan warung. Disebut ciri-ciri pengedarnya mirip anak-anak. Dia memang kerap menyamar sebagai anak-anak,” terang Kapolsek Balikpapan Barat Kompol I Putu Yasa, Kamis (25/1).
Awalnya, petugas yang melakukan penyelidikan dan penggeledahan menemukan tiga pemuda.
Setelah diinterogasi, ketiganya mengaku sebagai teman Anas.
Satu dari tiga pemuda itu tengah memegang satu paket sabu-sabu.
Dia lantas membuang sabu-sabu itu. Namun, petugas berhasil menemukannya.
“Sempat buang dompet kecil. Setelah diamankan dan diperiksa, isinya satu paket sabu-sabu dan plastik klip, sedotan, dan uang Rp 350 ribu,” ungkap Putu.
Anas bakal menjadi penghuni penjara setelah ditangkap Polsek Balikpapan Barat karena mengedarkan sabu-sabu, Rabu (24/1).
- Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Wiraswasta & Mahasiwa Pembawa 2,6 Kg Sabu-Sabu di Siak
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor