Digarap Seharian, Ivan Haz Bakal Ditahan?
jpnn.com - JAKARTA - Tim penyidik belum bisa memastikan apakah akan menahan anggota DPR-RI Fany Syafriansyah alias Ivan Haz dalam ruang tahanan Mapolda Metro Jaya, Senin (29/2).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengatakan, masih melakukan pemeriksaan pada tersangka dugaan penganiayaan Ivan itu. "Nanti saja sedang diperiksa, nanti," kata Krishna, Senin (29/2).
Saat ditanya apakah melakukan penahanan pada anak mantan Wakil Presiden Hamzah Haz itu, Krishna berdalih belum mengetahui hasil pemeriksaan. "Saya mau cek pemeriksaan dulu," singkat dia.
Berdasarkan pantauan, hingga kini putra dari wakil presiden RI Hamzah Haz masih menjalani penyidikan di ruangan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Dia sudah berada di sana sejak pukul 10.45 WIB. Ivan hadir bersama kuasa hukumnya, Tito Hananta Kusumo.
Seperti diketahuIvan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap pembantunya berinisial T (20). Dia diduga menganiaya T bersama istrinya di Apartemen Ascot, Jakarta Pusat. (Mg4/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas