Digarap Seharian, Ivan Haz Bakal Ditahan?

jpnn.com - JAKARTA - Tim penyidik belum bisa memastikan apakah akan menahan anggota DPR-RI Fany Syafriansyah alias Ivan Haz dalam ruang tahanan Mapolda Metro Jaya, Senin (29/2).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengatakan, masih melakukan pemeriksaan pada tersangka dugaan penganiayaan Ivan itu. "Nanti saja sedang diperiksa, nanti," kata Krishna, Senin (29/2).
Saat ditanya apakah melakukan penahanan pada anak mantan Wakil Presiden Hamzah Haz itu, Krishna berdalih belum mengetahui hasil pemeriksaan. "Saya mau cek pemeriksaan dulu," singkat dia.
Berdasarkan pantauan, hingga kini putra dari wakil presiden RI Hamzah Haz masih menjalani penyidikan di ruangan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Dia sudah berada di sana sejak pukul 10.45 WIB. Ivan hadir bersama kuasa hukumnya, Tito Hananta Kusumo.
Seperti diketahuIvan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap pembantunya berinisial T (20). Dia diduga menganiaya T bersama istrinya di Apartemen Ascot, Jakarta Pusat. (Mg4/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala Bikin Geger Warga Serang
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir