Digarap Singkat, Ini yang Dibeberkan Sudirman Said di Kejagung
jpnn.com - JAKARTA - Menteri ESDM Sudirman Said telah menepati janjinya untuk memberikan keterangan di Kejaksaan Agung (Kejagung), hari ini, Senin (7/12).
Ia diperiksa terkait dugaan pemufakatan jahat Ketua DPR Setya Novanto, yang meminta saham PT Freeport Indonesia dengan imbalan perpanjangan kontrak karya.
Sudirman terpantau masuk gedung bundar Pidana Khusus Kejagung sekitar pukul 7.55 dan keluar pukul 9.00.
Namun demikian, Sudirman mengaku sudah menyampaikan informasi mendasar kepada penyelidik seperti yang juga disampaikannya saat memberi keterangan di Mahkamah Kehormatan Dewan beberapa waktu lalu.
"Apabila ada diperlukan lagi (tambahan keterangan), kami hadir," kata Sudirman di Kejagung, Senin (7/12).
Ia mengaku menjelaskan dan mencocokkan serta diperdengarkan rekaman pembicaraan Setya Novanto, Presiden Direktur PTFI Maroef Sjamsoeddin dan pengusaha Riza Chalid.
Sudirman juga mengaku ditanya soal pertemuannya dengan Maroef. Namun, ia berdalih pertemuan itu hanya sebatas pekerjaan.
Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Elisier Sahat Maruli Hutagalung mengatakan, Sudirman baru dimintai keterangan karena sekarang masih proses penyelidikan. Lantas apa akan memanggil Setnov? Maruli menjawab diplomatis.
JAKARTA - Menteri ESDM Sudirman Said telah menepati janjinya untuk memberikan keterangan di Kejaksaan Agung (Kejagung), hari ini, Senin (7/12).
- PT Pertamina Trans Kontinental Sediakan Sarana Air Bersih di Maumere
- Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara, Dirut ANTAM Berkomentar Begini
- Kajati Sebut Tindakan Kajari Kediri Melepas Tembakan ke Udara Sudah Tepat
- Wamendagri Bima Arya Ingatkan Pemda Pentingnya Pendataan Irigasi
- Akademisi Universitas Bung Karno Nilai Penetapan Tersangka Hasto Murni Proses Hukum
- Diperiksa 5 Jam Lebih, Heri Gunawan Mengaku Dicecar soal Keterlibatan Komisi XI di CSR BI