Digarap Tujuh Jam, Ini Pengakukan Lulung

Digarap Tujuh Jam, Ini Pengakukan Lulung
Abraham Lunggana. FOTO: dok/jpnn.com

Namun, kata dia, selesai pembahasan maka hasilnya harus dilaporkan kepadanya. "Tugas koordinator menerima laporan, melakukan sinkronisasi dan koordinasi," kata dia. 

Namun, Lulung mengaku sama sekali tidak pernah mendapat laporan dari Ketua Komisi E saat itu. "Saya sampaikan ke pimpinan dewan bahwa saya tidak pernah mendapat laporan oleh sahabat saya Ketua Komisi E saat itu," jelasnya. (boy/jpnn)

JAKARTA - Wakil Ketua DPRD Provinsi Jakarta Abraham Lunggana selesai diperiksa sebagai saksi di Bareskrim Polri, Senin (15/6) sekitar pukul 16.30.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News