Digelandang Jaksa, Buron Kejati Riau Menitikkan Air Mata
Kamis, 28 Juni 2012 – 21:21 WIB
JAKARTA - Buronan kasus korupsi dari Kejaksaan Tinggi Riau, Zulbuchari tiba di Kejaksaan Agung, Kamis (28/6) malam setelah ditangkap Tim Satuan Tugas Intel Kejaksaan Agung di Kalimantan Tengah, Selasa (26/6) lalu. Zulbuchari yang tadi malam mengenakan kaus kemeja abu-abu, celana jins biru dan topi bermotif kotak-kotak, tampak menunjukkan ekspresi datar saat berhadapan dengan awak media yang menunggunya di Kejagung.
Ia lebih banyak menundukkan kepala. Namun ketika diwawancara, pria paruh baya itu tiba-tiba menitikkan air mata. "Seharusnya bukan saya yang dikejar, tapi direktur saya, atasan saya. Dia yang bertanggungjawab atas kasus itu. Namanya Haji Bambang Sunaryo," tutur Zulbuchari dengan raut wajah sedih.
Zulbuchari adalah mantan Manager Administrasi dan Keuangan PT. Rezki Cipta Illahi. Ia dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan proyek perjanjian Kerjasama Sistem Operasi (KSO) pengadaan dan pengolahan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit menjadi CPO antara Perum Bulog dengan PT. Rezki Cipta Illahi.
Tindak pidana korupsi yang terjadi tahun 2005 itu dilakukannya bersama Kepala Divisi Perum Bulog Riau, Syarief Abdullah, Kasi Perdagangan Bulog, Hendri Mairizal dan Kabid Komersial M Syafei Matondang. Akibat kasus ini, negara mengalami kerugian sebesar Rp9,3 miliar. Sesuai dengan keputusan dari Mahkamah Agung, ia divonis empat tahun penjara.
JAKARTA - Buronan kasus korupsi dari Kejaksaan Tinggi Riau, Zulbuchari tiba di Kejaksaan Agung, Kamis (28/6) malam setelah ditangkap Tim Satuan Tugas
BERITA TERKAIT
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng