Digelandang ke KPK, Ketua PN Kepahiang Bungkam
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kepahiang, Janner Purba, yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bengkulu kemarin (23/5), digelandang ke markas KPK, Selasa (24/5) pukul 12.30 siang.
Janner tak sendiri. Ada lima lainnya yang dibawa bersama Janner. Hanya saja, Janner bungkam. Begitu juga rekan-rekannya.
Janner dan rekannya langsung masuk ke markas KPK. KPK punya waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status Janner dan rekannya yang terjading operasi tangkap tangan KPK kemarin.
Janner diringkus penyidik KPK, Senin (23/5) karena diduga menerima suap terkait sebuah perkara yang tengah ditanganinya. Hakim Tindak Pidana Korupsi Bengkulu itu dicocok di rumah dinas ketua PN Kepahiang.
Janner diketahui tengah memegang perkara dugaan korupsi pembayaran honor tim pembina Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M Yunus yang sudah memasuki tahap-tahap akhir atau jelang pembacaan putusan.
Penangkapan Janner dibenarkan Ketua KPK Agus Rahardjo. "TKP (tempat kejadian perkara) rumdin Ketua PN Kepahiang, JP (55)," kata Agus Rahardjo saat dikonfirmasi wartawan, Senin (23/5).(boy/jpnn)
JAKARTA - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kepahiang, Janner Purba, yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bengkulu kemarin (23/5), digelandang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Anak Buah Prabowo Ini Sebut Ibu Kota Negara Masih DKI Jakarta
- Pernyataan Terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Kenaikan Gaji, Honorer Bisa Senang
- Cara Indonesia Re Membangun Budaya Integritas dan Akuntabel
- Wujudkan Ruang Ibadah yang Nyaman, NIPPON PAINT Percantik 51 Musala di Jateng
- Kemendagri Bikin Acara Identitas Kependudukan Digital Sejalan dengan Asta Cita Prabowo
- Usut Kredit Fiktif Rp220 M, KPK Panggil Pihak BPR Bank Jepara Artha