Digelandang ke Mabes Polri, AKBP Idha Umbar Senyum
Bripka Harahap Tutupi Wajah
jpnn.com - JAKARTA - Dua Anggota Polda Kalbar AKBP Idha Endri Prastiono dan Bripka Harahap akhirnya tiba di Tanah Air. Mereka langsung digelandang ke Bareskrim Polri. Keduanya tiba di Bareskrim Mabes Polri, sekira pukul 20.05. Iring-iringan tiga mobil Toyota Innova warna hitam langsung membawa mereka ke pintu belakang gedung Bareskrim Polri.
Muncul pertama dari dalam mobil, AKBP Idha, dengan kawalan ketat petugas kepolisian. Ia terlihat mengumbar senyum. Mengenakan baju kemeja biru bermotif garis-garis, Idha tampak santai saat diboyong. AKBP Idha tak mengungkapkan sepatah kata pun. Hanya mengumbar senyum.
Menyusul di belakang Idha, adalah Bripka Harahap. Ia juga dikawal anggota Polri. Harahap tampak berusaha menutupi wajahnya. Mengenakan baju kaos putih, Harahap juga tak mengucapkan sepatah kata.
Keduanya dipulangkan dari Malaysia sore ini untuk diproses di Indonesia, setelah dinyatakan tidak terlibat narkoba. Namun, mereka akan menghadapi proses di Mabes Polri terkait dugaan pelanggaran etik, disiplin dan profesi.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Sutarman, menegaskan, mereka keluar Indonesia tanpa izin atasan dan tujuan yang jelas saja itu sudah melanggar aturan. "Saya sampaikan mereka keluarnya itu illegal," tegas Kapolri di Kantor Ombudsman, Selasa (9/9).
Dijelaskan Kapolri, sesuai aturan yang ada di internal Polri kalau keluar negeri harus izin kepada pimpinan. "Jangankan keluar negeri, ke luar kota juga harus izin atasannya. (Tanpa izin) itu sudah pasti melanggar disiplin," katanya. Selain itu, kasus Idha yang lama akan diobok-obok Polri. "Ya kita lihat nanti, semuanya. Karena sebelumnya sudah banyak pelanggaran," ujar Kapolri.
Dari akumulasi pelanggaran itu, lanjut Sutarman, tentu akan menjadi pertimbangan pimpinan Polri. "Tentu kalau sudah dikembalikan (dari Malaysia)," kata Sutarman. (boy/jpnn)
JAKARTA - Dua Anggota Polda Kalbar AKBP Idha Endri Prastiono dan Bripka Harahap akhirnya tiba di Tanah Air. Mereka langsung digelandang ke Bareskrim
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
- Benahi Sistem Transportasi Nasional, Presiden Bentuk Ditjen Integrasi & Multimoda di Kemenhub
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Menunggu Pengumuman Kelulusan PPPK 2024
- Saksi Ahli Sidang Timah Sependapat Kerugian Negara Hanya Bisa Dihitung BPK
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan