Digelandang ke Rutan KPK, Bupati Nganjuk Minta Maaf
Jumat, 27 Oktober 2017 – 09:30 WIB
![Digelandang ke Rutan KPK, Bupati Nganjuk Minta Maaf](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2017/10/26/bupati-nganjuk-taufiqurrahman-meninggalkan-gedung-kpk-usai-menjalani-pemeriksaan-perdana-di-jakarta-selasa-24-januari-2017-foto-imam-huseindokjawa-pos.jpg)
Bupati Nganjuk Taufiqurrahman meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan perdana di Jakarta, Selasa, 24 Januari 2017. Foto: Imam Husein/dok.Jawa Pos
Sedangkan Bisri dan Harjanto sebagai pemberi suap dijerat pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau pasal 13 UU 31/1999 sebagaimana diubah UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor. (boy/jpnn)
Mengenakan rompi oranye, Bupati Nganjuk lebih banyak diam.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Penahanan Tersangka Korupsi Ini Dipindah KPK ke Polda Kalsel
- Hasto Minta Pemeriksaannya Besok di KPK Ditunda
- Hasto Kristiyanto Akan Penuhi Panggilan KPK jika Tak Ada Kepentingan Mendesak
- KPK Pastikan Laporan Terkait Jampidsus Masih Diproses
- Ronny Talapessy: Putusan Hakim Belum Menyentuh Materi Gugatan Hasto Kristiyanto
- Kecewa, Kubu Hasto Sebut Putusan Praperadilan sebagai Pembodohan Hukum