Digeledah Polisi, Pasutri Belum Mengakui, Tiba-Tiba Datang 4 Calon Pembeli..
Senin, 09 Agustus 2021 – 10:20 WIB

Polisi menggiring terduga pengedar sabu-sabu ke Mapolda NTB usai ditangkap Sabtu malam (7/8). Foto: Harli/Lombok Post
jpnn.com, MATARAM - Ditresnarkoba Polda Nusa Tenggara Barat menangkap pasangan suami istri berinisial SH (29) dan Y (28) yang diduga menjadi pengedar sabu-sabu.
Pasutri tersebut dibekuk di Sandubaya, Mataram, Sabtu (7/8) malam.
Keduanya ditangkap setelah anak buahnya berinisial DS (23) melayani pembeli sabu-sabu berinisial SF di dekat rumahnya.
DS berupaya kabur ke sebuah lahan kosong di samping rumah pasutri tersebut.
Namun, polisi yang sudah mengepung kawasan tersebut membuat DS tidak berkutik.
Saat diinterogasi, DS mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari SH. Dia hanya membantu menjual.
”Saya hanya bantu saja, Pak,” kata DS saat diinterogasi polisi.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, polisi menuju rumah SH dan Y.
Polisi bergerak sangat hati-hati karena rumah pasutri itu konon dilengkapi CCTV.
BERITA TERKAIT
- Salat Id di Wilayah Polres Priok Berjalan Khidmat Berkat Sinergi Masyarakat dan Aparat
- Begini Kronologi dan Motif Sekuriti Tikam Polisi hingga 2 Orang Tewas di Rohil
- Pelaku Penikaman Polisi di Pos Kompleks BMH Bagansiapiapi Ditangkap
- Heboh Penikaman di Karaoke See You Rohil, 2 Orang Tewas, Satunya Polisi
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman