Digelontor Rp400 M, BPH Migas Siap Awasi Pembatasan BBM
Selasa, 24 April 2012 – 20:24 WIB

Digelontor Rp400 M, BPH Migas Siap Awasi Pembatasan BBM
JAKARTA -- Wakil Ketua Badan Pengawas Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas), Fanshurullah Asa, mengatakan, wacana pembatasan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi untuk kendaraan 1500 CC ke atas, adalah agar kuota subsidi 2012 yang sudah dipatok Pemerintah dan DPR sebanyak 40 juta kiloliter dapat terjaga.
"Karena itu uang rakyat, dimana 40 juta (kl) uang rakyat yang dijadikan APBN untuk subsidi mencapai Rp165 triliun. Bila tidak ada pembatasan maka Oktober kuota itu akan habis, dan akan menambah talangan dengan uang rakyat lagi untuk 7 juta kiloliter sekitar Rp50 triliun," kata Fanshurullah, Selasa (24/4) di Jakarta.
Dijelaskan mantan staf ahli Menteri Perekonian itu, sebenarnya domainnya BPH Migas adalah untuk pengawasan BBM. Sedangkan pembatasan BBM subsidi itu domainnya Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) terutama Direktorat Jendral (Dirjen) Migas.
Untuk itulah, kata Fanshurullah yang karib disapa Ifan itu, bila Peraturan Menteri (Permen) sudah keluar terkait pembatasan BBM tersebut, BPH Migas akan mengawasinya apakah itu tepat sasaran dan dipatuhi.
JAKARTA -- Wakil Ketua Badan Pengawas Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas), Fanshurullah Asa, mengatakan, wacana pembatasan penggunaan Bahan Bakar
BERITA TERKAIT
- Bank Mandiri Groundbreaking Menara Mandiri Kendari, Wujud Ekspansi Layanan Keuangan
- Polres Banyuasin Amankan PSN Secara Humanis
- Ekonom Sebut saatnya Reformasi Fiskal untuk Menjaga APBN
- HKTI dan Koperasi PKTHMTB Karawang Bekerja Sama Tanam 100 Hektare Sorgum dan Jagung
- Harga Emas Antam, UBS & Galeri24 di Pegadaian Hari Ini 16 Maret 2025 Turun, Berikut Daftarnya
- Kementrans Siapkan Barelang Jadi Pilot Project Kawasan Transmigrasi Terintegrasi