Digerebek Istri saat Berduaan dengan Wanita di Hotel, Pejabat Pemda Siak Ini Terancam Jadi Tersangka
jpnn.com, PEKANBARU - Pejabat di Bappeda Siak berinisial AD (39) terancam jadi tersangka setelah digerebek istri saat berduaan dengan wanita di Hotel Monolog Pekanbaru.
AD yang menjabat kepala bidang (Kabid) di Bappeda Siak itu, digerebek istrinya pada Minggu 15 September 2024, sekitar pukul 17.30 WIB.
Ulah AD itu dilaporkan oleh Istrinya berinisial WS ke Polresta Pekanbaru, terkait tindak pidana perzinaan.
"Benar, sudah kami terima laporannya. Saat ini masih berproses,” kata Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra saat dikonfirmasi JPNN.com Senin (23/9).
Bery membeberkan bahwa dalam waktu dekat akan dilakukan gelar penetapan tersangka terkait laporan tersebut.
"Tinggal menunggu hasil visum. Setelahnya akan dilakukan gelar penetapan status terlapor,” bebernya.
Bery menjelaskan AD kedapatan berada di kamar hotel bersama GRU (37), seorang wiraswasta.
Keduanya ditemukan dalam kondisi hanya mengenakan handuk di kamar hotel tersebut.
Pejabat Pemda Siak inisial AD terancam jadi tersangka setelah digerebek istri saat berduaan dengan wanita lain di Hotel Monolog Pekanbaru. Begini kasusnya.
- 6 Anggota Sindikat Penjual Bayi Ditangkap di Pekanbaru, Korban Orang Tak Mampu
- 3 Wanita Penjual Bayi Ditangkap di Pekanbaru, Seorang Bidan Terlibat
- Menko Yusril dan Deretan Pejabat Hadiri Malam Apresiasi Karya Jurnalistik Iwakum
- Tamu Kehilangan Jam Tangan, Respons Santika Gubeng Dinilai Tidak Profesional
- ASN Pemkab Muna Dibunuh di Kamar Hotel Kendari
- Jaga Kesehatan Reproduksi Wanita dengan 4 Cara Ini