Digerebek Istri saat Berduaan dengan Wanita di Hotel, Pejabat Pemda Siak Ini Terancam Jadi Tersangka

jpnn.com, PEKANBARU - Pejabat di Bappeda Siak berinisial AD (39) terancam jadi tersangka setelah digerebek istri saat berduaan dengan wanita di Hotel Monolog Pekanbaru.
AD yang menjabat kepala bidang (Kabid) di Bappeda Siak itu, digerebek istrinya pada Minggu 15 September 2024, sekitar pukul 17.30 WIB.
Ulah AD itu dilaporkan oleh Istrinya berinisial WS ke Polresta Pekanbaru, terkait tindak pidana perzinaan.
"Benar, sudah kami terima laporannya. Saat ini masih berproses,” kata Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra saat dikonfirmasi JPNN.com Senin (23/9).
Bery membeberkan bahwa dalam waktu dekat akan dilakukan gelar penetapan tersangka terkait laporan tersebut.
"Tinggal menunggu hasil visum. Setelahnya akan dilakukan gelar penetapan status terlapor,” bebernya.
Bery menjelaskan AD kedapatan berada di kamar hotel bersama GRU (37), seorang wiraswasta.
Keduanya ditemukan dalam kondisi hanya mengenakan handuk di kamar hotel tersebut.
Pejabat Pemda Siak inisial AD terancam jadi tersangka setelah digerebek istri saat berduaan dengan wanita lain di Hotel Monolog Pekanbaru. Begini kasusnya.
- Wanita yang Tewas di Magetan Dilaporkan Hilang Sejak Maret
- Polisi Gulung Dua Pelaku Pungli yang Catut DLHK Pekanbaru
- Sempat Dituding Selingkuh dari Tengku Dewi, Andrew Andika Yakin Bisa Setia
- Pemkot Pekanbaru Perbaiki Jalan Lobak yang Amblas, Rekayasa Lalin Diberlakukan Begini
- Wali Kota Pekanbaru Gandeng Polisi Tindak Tegas Oknum yang Buang Sampah di TPS Liar
- Wali Kota Pekanbaru Gandeng Polisi Tindak Tegas Oknum yang Buang Sampah di TPS Liar