Digerebek Istri saat Berduaan dengan Wanita di Hotel, Pejabat Pemda Siak Ini Terancam Jadi Tersangka
jpnn.com, PEKANBARU - Pejabat di Bappeda Siak berinisial AD (39) terancam jadi tersangka setelah digerebek istri saat berduaan dengan wanita di Hotel Monolog Pekanbaru.
AD yang menjabat kepala bidang (Kabid) di Bappeda Siak itu, digerebek istrinya pada Minggu 15 September 2024, sekitar pukul 17.30 WIB.
Ulah AD itu dilaporkan oleh Istrinya berinisial WS ke Polresta Pekanbaru, terkait tindak pidana perzinaan.
"Benar, sudah kami terima laporannya. Saat ini masih berproses,” kata Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra saat dikonfirmasi JPNN.com Senin (23/9).
Bery membeberkan bahwa dalam waktu dekat akan dilakukan gelar penetapan tersangka terkait laporan tersebut.
"Tinggal menunggu hasil visum. Setelahnya akan dilakukan gelar penetapan status terlapor,” bebernya.
Bery menjelaskan AD kedapatan berada di kamar hotel bersama GRU (37), seorang wiraswasta.
Keduanya ditemukan dalam kondisi hanya mengenakan handuk di kamar hotel tersebut.
Pejabat Pemda Siak inisial AD terancam jadi tersangka setelah digerebek istri saat berduaan dengan wanita lain di Hotel Monolog Pekanbaru. Begini kasusnya.
- Kepala BPSDM Kemendagri Tekankan Pentingnya Skill Kepemimpinan Saat Menutup Diklat PKA-PKP
- Jelang Nataru, Banyak Pejabat Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini
- Promo Natal Swiss-Belhotel Pondok Indah, Makan Malam Sepuasnya hingga Ekstra Diskon 5%
- Ini 5 Rekomendasi Hotel yang Cocok untuk Staycation Seusai Trail of The Kings 2025
- Wanita Pengedar Narkoba di Palangka Raya Ini Terancam Hukuman Berat
- PHI Group Bakal Investasi di Pemalang, Bidik Sektor Pariwisata & Hotel