Digerebek, Kabur Hanya Kenakan Celana Dalam

Polisi juga mengamankan seorang ibu rumah tangga berinisial EA (34) beserta 2 warga Kampung Bumi Jaya, KH (35) dan AB (26), dan warga Kampung Kampung Talisayan, yang berinisial DD (27) dan PM (37).
Dijelaskan Kapolsek Talisayan AKP Ricky Ricardo Sibarani mengatakan, penangkapan sindikat penjual sabu-sabu itu berkat laporan masyarakat.
“Ketika digeledah tiba-tiba dari dalam kamar saudara TH yang merupakan suami dari EA, langsung melarikan diri dengan hanya mengenakan celana dalam,” ungkapnya, Rabu (17/6).
Anggota Polsek Talisayan melakukan pengejaran. Namun sayang, TH berhasil melarikan diri. “Sempat kami coba kejar tapi tidak berhasil. Makanya kami memutuskan mengamankan 4 orang tadi lebih dulu ke Mapolsek, lalu kambali melakukan pengejaran terhadap TH,” jelasnya.
Berdasarkan keterangan KH, AB, DD, dan PM, mereka mengaku tidak mengetahui adanya sabu-sabu dalam rumah tersebut. Namun EA membenarkan jika sabu-sabu tersebut merupakan milik suaminya, TH. Kepada polisi, EA juga mengaku selama ini dia membantu suaminya menjual sabu-sabu.
Meski demikian, EA mengaku tidak mengetahui darimana suaminya mendapatkan barang terlarang tersebut. “Dengan pengakuan EA, sementara ini baru 1 tersangka yang kami dapatkan. Sedangkan 4 lainnya masih berstatus saksi,” ujar Ricky. (*/sam/fir)
TALISAYAN - TH (35), pengedar sabu-sabu di Kecamatan Talisayan, berhasil diciduk. Suami dari EA (35) yang telah ditetapkan sebagai tersangka lebih
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Pria Tak Dikenal Nekat Ancam Warga dengan Panah di Kelapa Gading
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala Bikin Geger Warga Serang