Digerebek, Mahasiswi dan Pacarnya Kabur Hanya Bercelana Dalam
Senin, 11 Mei 2015 – 08:22 WIB

Digerebek, Mahasiswi dan Pacarnya Kabur Hanya Bercelana Dalam
Pelaku bakal dikenakan qanun nomor 14 tahun 2003 tentang khalwat dan diancam dengan hukuman cambuk sebanyak 12 kali di depan umum. (dai)
LANGSA - Petugas Wilayatul Hisbah (WH) bersama tim anti maksiat Dinas Syariat Islam Kota Langsa, disokong jajaran Polres Langsa dan Polisi Militer
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI
- Pelaku Mutilasi Sang Kekasih yang Sedang Hamil Diancam Hukuman Mati
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru