Digerebek Polisi, Begini Trik PNS Hilangkan Sabu-Sabu
Selasa, 16 Mei 2017 – 13:28 WIB

Ilustrasi sabu-sabu. Foto: AFP
Kini, IJ telah ditahan di Mapolres Kapuas Hulu. Dia dijerat Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Terpisah, Inspektur Inspektorat Kapuas Hulu H. Hasan mengatakan, sesuai aturan, PNS yang terbukti menggunakan narkoba bisa saja dipecat atau pangkatnya diturunkan.
“Aturan hukumnya sudah jelas, baik dari kepolisian maupun kepegawaian,” kata Hasan.
Hasan mengimbau PNS, masyarakat, generasi muda, pelajar serta mahasiswa di Kapuas Hulu agar menjauhi narkoba.
“Aparatur hukum juga harus tegas dalam memerangi narkoba,” tegasnya. (dre)
Satu lagi pegawai negeri sipil (PNS) di Kapuas Hulu, Kalimantan Barat terlibat narkoba.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- Karutan-Kepala Pengamanan Dicopot Buntut Napi Dugem di Rutan Sialang Bungkuk
- Beredar Video Diduga Napi Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Lihat Itu
- Heboh Napi Dugem di Rutan Pekanbaru, Kapolresta Perintahkan Razia Gabungan
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba