Digerebek Polisi, Daus Terbukti Memiliki Sabu-Sabu
jpnn.com, KOTAWARINGIN TIMUR - Muhammad Firdaus (24) tak berkutik ketika ditangkap Satresnarkoba Polres Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, karena terbukti menjadi pengedar sabu-sabu, akhir pekan kemarin.
Pria yang karib disapa Daus itu ditangkap di rumahnya di Jalan Pengeran Antasari, Kecamatan Ketapang.
Dia tidak menyangka polisi bisa mengendus sabu-sabu yang disimpan di kotak kayu.
Penangkapan bermula ketika polisi menerima informasi dari warga bahwa Daus sering bentransaksi sabu-sabu di rumahnya.
Petugas akhirnya melakukan penyelidikan dan pengintaian.
Setelah itu, petugas yang ditemani ketua RW melakukan penggerebekan.
Hasilnya, petugas menemukan 10,16 sabu-sabu di dalam kotak.
Petugas juga menemukan timbangan digital, sendok dari potongan plastik, dan 13 bungkus plastik bekas sabu-sabu.
Muhammad Firdaus (24) tak berkutik ketika ditangkap Satresnarkoba Polres Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, karena terbukti menjadi pengedar sabu-sabu
- Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi di Lombok, Sita 1,02 Kg Sabu-Sabu
- Bawa 1,03 Kg Sabu-Sabu, 2 Pemuda di Kepulauan Meranti Ditangkap
- 2 Bandar Sabu-Sabu Ini Bawa Senjata Api Laras Panjang Lewat Markas TNI
- Polda Sumsel Memusnahkan 49 Kg Sabu-Sabu Jaringan Narkoba Internasional
- Memiliki 8 Paket Sabu-Sabu, Pria di Palangka Raya Terancam Hukuman Berat
- Pengunjung PN Bandung Nekat Selundupkan Paket Sabu-sabu & Kondom, Begini Modusnya