Digerebek Polisi, Daus Terbukti Memiliki Sabu-Sabu
jpnn.com, KOTAWARINGIN TIMUR - Muhammad Firdaus (24) tak berkutik ketika ditangkap Satresnarkoba Polres Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, karena terbukti menjadi pengedar sabu-sabu, akhir pekan kemarin.
Pria yang karib disapa Daus itu ditangkap di rumahnya di Jalan Pengeran Antasari, Kecamatan Ketapang.
Dia tidak menyangka polisi bisa mengendus sabu-sabu yang disimpan di kotak kayu.
Penangkapan bermula ketika polisi menerima informasi dari warga bahwa Daus sering bentransaksi sabu-sabu di rumahnya.
Petugas akhirnya melakukan penyelidikan dan pengintaian.
Setelah itu, petugas yang ditemani ketua RW melakukan penggerebekan.
Hasilnya, petugas menemukan 10,16 sabu-sabu di dalam kotak.
Petugas juga menemukan timbangan digital, sendok dari potongan plastik, dan 13 bungkus plastik bekas sabu-sabu.
Muhammad Firdaus (24) tak berkutik ketika ditangkap Satresnarkoba Polres Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, karena terbukti menjadi pengedar sabu-sabu
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap