Digerebek Polisi, Ibu Muda Kabur Lewat Gang, Bukan Perempuan Sembarangan
jpnn.com, MATARAM - Penggerebekan ke kediaman ibu muda berinisial RA (33) oleh Satresnarkoba Polresta Mataram tidak membuahkan hasil.
Pasalnya, RA yang merupakan warga Lingkungan Karang Bagu, Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram berhasil melarikan diri.
RA bukan perempuan sembarangan, ia diduga menjadi salah satu bandar besar narkoba jenis sabu di Karang Bagu.
Berhasil kabur saat akan ditangkap, RA kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh kepolisian.
“RA sudah kami masukkan dan tetapkan jadi DPO. Dia bandar Sabu di Karang Bagu,’’ ungkap Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP I Made Yogi Purusa Utama, Sabtu (27/2).
Kronologisnya, kata Yogi, petugas menyiapkan upaya penangkapan pada Jumat (26/2) sekitar pukul 14.30 Wita di kediaman RA di Karang Bagu.
Namun, RA ternyata mengetahui kedatangan petugas dan melarikan diri.
“Dia ini termasuk ibu-ibu lincah. Dia berhasil kabur,’’ bebernya.
Penggerebekan ke kediaman ibu muda berinisial RA (33) oleh Satresnarkoba Polresta Mataram tidak membuahkan hasil.
- 2 Tahun Jadi Bandar Sabu, Jaka Umbara Disikat Satnarkoba Polres Banyuasin
- Kabid SMK di NTB Tertangkap Tangan Lakukan Pungli
- Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Tangkap 28 Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Polres Inhu Berkomitmen Selamatkan Generasi Muda
- Hercules Minta Kapolri Mencopot Oknum Aparat yang Diduga Lindungi Bandar Narkoba dan Judi Online