Digerebek saat Bersama Pacarnya
Sabtu, 22 Februari 2014 – 07:57 WIB
Kapolsek Banjarmasin Barat AKP Uskiansyah kepada sejumlah wartawan membenarkan telah mengamankan ketiga pelaku bersama barang bukti tujuh paket sabu siap edar dan seperangkat alat isap sabu yang diduga milik pelaku.
”Karena perbuatan pelaku yang melanggar hukum, dapat dikenakan pasal 112 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukumanminimal 4 tahun penjara,” tegas Uski. (gmp)
BANJARMASIN – Lama menjadi pengangguran membuat Purwanto (35) nekat menggeluti profesi sebagai pengedar sabu. Tapi karena pekerjaannya itu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
- Tak Dapat Undangan Pencoblosan, Pria Bercelurit di Sampang Menantang Carok
- 4 Orang Ditangkap Gegara Jual Pupuk Berbsubsidi di Atas HET
- Pengakuan Pihak Sekolah & Tetangga Korban Penembakan Bripka R: Kaget Korban Disebut Kreak
- Polisi Gelar Prarekonstruksi Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang, Kok Tidak di Depan Paramount Village?
- Tegas, Bea Cukai Tindak Puluhan Ribu Ekor Benih Bening Lobster di Lampung Selatan