Digerebek Sedang Asyik Berbuat Terlarang, Oknum PNS Ini Bikin Malu Institusi

Digerebek Sedang Asyik Berbuat Terlarang, Oknum PNS Ini Bikin Malu Institusi
oknum PNS yang ditangkap polres Tamanggus. Foto: Satresnarkoba Polres Tanggamus

Saat penggerebekan lokasi, ditemukan sejumlah barang bukti meliputi satu plastik klip bekas pakai, bong, tiga korek api gas, 17 potongan pipet, dua unit ponsel, empat kaca pirek, satu cotton bud dan tiga potongan plastik klip bekas.

“Sebagian barang bukti berada di dalam gelas. Sisanya ditemukan di kamar kontrakan,” urainya.

Lebih lanjut Made mengatakan, pihaknya masih memburu orang yang menjual sabu kepada tersangka.

“Identitasnya sudah diketahui. Masih dalam pengejaran,” tegasnya.

Dalam pengakuan HS, dirinya mengonsumsi barang terlarang itu bersama istri sirinya. Mereka baru mengontrak selama dua bulan.

“Sudah dua bulan di kontrakan itu. Ditangkapnya habis Magrib. Memang saya pakai sabu bersama istri. Terakhir beli paket hemat Rp 200 ribu sama Fi alias N,” kata HS. (ral/ehl/ais)

Oknum PNS di sebuah dinas Pemprov Lampung terciduk oleh polisi, karena kedapatan berbuat terlarang.


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News