Digerebek, Tamu Hotel Telan Sabu
Senin, 17 Januari 2011 – 09:15 WIB
PALEMBANG - Saat kamarnya digerebek, salah satu tamu hotel nekat menelan narkotika jenis sabu-sabu (SS) ke dalam perutnya. Polisi hanya mengamankan tersangka dan barang bukti alat isap SS berupa bong kaca. Tersangka Rudhi Martin Situmorang (25), warga Jl Pulau Pisang II, RT 01, Perumnas Way Kandis, Tanjung Senang, Provinsi Lampung, dibekuk di kamar 517, Hotel Lembang, Jl Kolonel Atmo, Kecamatan IT I, Palembang, seperti dilansir Sumatera Ekspres (Grup JPNN), Senin (17/1). "Faktanya hanya alat isap saja yang ditemukan, meski polisi menyuruh saya mengakuinya dan mencongkel mulut saya. Saat kamar digerebek kami baru saja chek-in di hotel dan saya tidak tahu bong itu punya siapa," kilah tersangka.
Tersangka diamankan saat aparat Polsekta IT I melakukan razia di sejumlah penginapan dan hotel Sabtu (15/1) malam hingga Minggu (16/1) dini hari yang dipimpin langsung oleh Wakapolsekta IT I AKP Tommy Bambang Souissa SIk. Sekitar 30 personel yang diterjunkan langsung menggeledah isi kamar hotel, termasuk kamar tersangka. Tahu polisi yang datang, tersangka sembunyi di kamar mandi.
Baca Juga:
Nah, diduga saat berada di kamar mandi inilah tersangka menelan paket SS ke dalam perutnya. Polisi akhirnya membawa tersangka untuk melakukan tes urin dan hasilnya positif. Saat diamankan buruh pabrik ini terus berkelit dan tidak mengaku barang bukti yang ditemukan di kamar itu bukan miliknya.
Baca Juga:
BERITA TERKAIT
- Begal di Kawasan Industri Cikarang Bekasi Ditangkap
- Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Kg Sabu-Sabu & 29 Ribu Butir Ekstasi di Bengkalis
- Ini Identitas 7 Tahanan Kabur dari Rutan Salemba
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Melawan Polda Jatim, Residivis Pencurian Motor Ditembak Mati
- Preman Pasar Tumpah Bogor Provokasi Tolak Penggusuran, IPW: Polisi Jangan Kalah