Digerebek, Tamu Hotel Telan Sabu
Senin, 17 Januari 2011 – 09:15 WIB
PALEMBANG - Saat kamarnya digerebek, salah satu tamu hotel nekat menelan narkotika jenis sabu-sabu (SS) ke dalam perutnya. Polisi hanya mengamankan tersangka dan barang bukti alat isap SS berupa bong kaca. Tersangka Rudhi Martin Situmorang (25), warga Jl Pulau Pisang II, RT 01, Perumnas Way Kandis, Tanjung Senang, Provinsi Lampung, dibekuk di kamar 517, Hotel Lembang, Jl Kolonel Atmo, Kecamatan IT I, Palembang, seperti dilansir Sumatera Ekspres (Grup JPNN), Senin (17/1). "Faktanya hanya alat isap saja yang ditemukan, meski polisi menyuruh saya mengakuinya dan mencongkel mulut saya. Saat kamar digerebek kami baru saja chek-in di hotel dan saya tidak tahu bong itu punya siapa," kilah tersangka.
Tersangka diamankan saat aparat Polsekta IT I melakukan razia di sejumlah penginapan dan hotel Sabtu (15/1) malam hingga Minggu (16/1) dini hari yang dipimpin langsung oleh Wakapolsekta IT I AKP Tommy Bambang Souissa SIk. Sekitar 30 personel yang diterjunkan langsung menggeledah isi kamar hotel, termasuk kamar tersangka. Tahu polisi yang datang, tersangka sembunyi di kamar mandi.
Baca Juga:
Nah, diduga saat berada di kamar mandi inilah tersangka menelan paket SS ke dalam perutnya. Polisi akhirnya membawa tersangka untuk melakukan tes urin dan hasilnya positif. Saat diamankan buruh pabrik ini terus berkelit dan tidak mengaku barang bukti yang ditemukan di kamar itu bukan miliknya.
Baca Juga:
BERITA TERKAIT
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri