Digerebek, Tiga Tertangkap, Satu Kabur
jpnn.com, LOMBOK BARAT - Polisi menangkap tiga terduga pembobol rumah di Desa Lebah Sempage, Kecamatan Narmada, Lombok Barat (Lobar), NTB. Pelaku ditangkap bersamaan setelah membobol dua rumah, Jumat (11/5).
Ketiga pelaku, yakni Haer, 22 tahun; Usna, 18 tahun; dan Ali, 25 tahun beraksi pertama kali di tanggal 7 Mei. Di aksi pertamanya ini, pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan memanjat pagar.
Setelah berada di dalam, korban memergoki perbuatan pelaku. Untuk mencegah korban berteriak, salah satu pelaku, yakni Ali, membekap mulut korban. Sementara, Haer dan Usna bertugas untuk mengawasi situasi di luar rumah.
Kapolsek Narmada Kompol Gusti Bagia mengatakan, selain tiga orang pelaku yang telah tertangkap, polisi masih memburu pelaku lainnya berinisial JN. Pelaku JN juga terlibat dalam pencurian dengan kekerasan itu.
”Dia masih kita cari. Perannya mengambil barang-barang milik korban,” kata Bagia, kemarin (11/5).
Di pencurian pertama, pelaku membawa kabur sejumlah barang elektronik milik korban. Barang curian itu kemudian dijual pelaku. ”Mereka dapat Rp 6 juta. Hasilnya dibagi rata,” ujarnya.
Pencurian yang berhasil, membuat pelaku ketagihan. Mereka kembali beraksi tiga hari setelahnya. Pelaku kembali membobol kios warga Dusun Pesongoran Jukung Utara, Desa Lebah Sempage, Kamis (10/5).
Pelaku merusak pintu kios dan menggondol barang dagangan korban. Mereka membawa empat pak rokok dan uang Rp 5 juta. Akibat peristiwa ini, korban mengalami kerugian hingga Rp 7 juta.
Polisi berhasil menangkap tiga pelaku pembobolan rumah di Desa Lebah Sempage, Narmada, Lobar, satu pelaku kabur.
- Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Simpan Sabu-Sabu di Atas Kulkas, Warga Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Polda Bali Ciduk Oknum Kades yang Terima Duit Proyek dari BKK
- Setelah Viral, Polisi Akhirnya Tangkap Orang Tua yang Siksa Anak di Jaktim
- Pria Pembunuh Tetangga di Rohil Ditangkap Polisi, Terancam Dihukum Mati