Digertak Pak Buwas, Pansel Capim KPK Janji Bertindak Cermat

Digertak Pak Buwas, Pansel Capim KPK Janji Bertindak Cermat
Digertak Pak Buwas, Pansel Capim KPK Janji Bertindak Cermat

jpnn.com - JAKARTA - Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (pansel capim KPK) memastikan akan tetap berkoordinasi dengan Bareskrim terkait hasil rekam jejak para kandidat komisioner di lembaga antirasuah itu. Sebab, kini pansel tengah menyeleksi delapan dari 19 nama capim KPK untuk disetorkan ke Presiden Joko Widodo.

Menurut anggota pansel KPK, Yenti Ganarsih, pihaknya sangat memertimbangkan temuan Bareskrim Polri tentang nama-nama kandidat yang kini tinggal 19 nama. Menurutnya, pansel akan memelototi rekam jejak calon pimpinan yang sudah ditandai dengan stabilo merah oleh Kabareskrim Komjen Budi Waseso.

"Itu tanggung jawab kami. Kami akan lihat data dari polisi metodenya apa, datanya, buktinya apa. Kami sudah komunikasikan juga," ujar  Yenti di gedung Sekretariat Negara Jakarta, Jumat (28/8).

Menurut Yenti, sebagai orang yang lama berkecimpung di hukum pidana tentu ia juga akan memilah peserta yang layak dan tidak berdasarkan data yang ada. Termasuk data dari Bareskrim.

Ia menyatakan, peserta yang pernah jadi saksi untuk sebuah kasus juga akan menjadi pertimbangan pansel. "Tingkat berat ringannya yang merah sejauh mana. Saya orang pidana bisa memahami betul bahayanya sejauh mana. Apakah bisa jadi tersangka. Kalau ada yang saksi, tapi saksi kan bisa saja jadi tersangka juga. Masa kami milih yang kayak gitu?” imbuh Yenti.

Sebelumnya, Buwas, sapaan Budi Waseso- mengancam akan membuka semua hasil rekam jejak para capim KPK jika ternyata pansel tetap meloloskan nama yang sebenarnya sudah diberi tanda merah oleh Bareskrim Polri. Namun, pansel enggan membeberkan nama-nama yang telah ditandai merah oleh Bareskrim.(flo/jpnn)


JAKARTA - Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (pansel capim KPK) memastikan akan tetap berkoordinasi dengan Bareskrim terkait


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News