Digerus Tambang, Situs Majapahit di Situbondo Rusak
jpnn.com - SITUBONDO – Kondisi situs peninggalan Kerajaan Majapahit timur atau kedaton timur di Dusun Melik, Desa Sumberejo, Kecamatan Banyuputih, Situbondo, kini memprihatinkan. Bangunan berupa strukur batu bata itu banyak yang rusak karena penambangan pasir.
Warga sekitar percaya bahwa tumpukan batu bata di daerah mereka tersebut merupakan bekas benteng Kerajaan Majapahit. ’’Penambangan pasir lokasinya sangat dekat dengan situs Kerajaan Majapahit,’’ kata anggota Forum Penyelamat Cagar Budaya (FPCB) Situbondo Agus Ariyanto.
Jika aktivitas itu tidak dibatasi, peninggalan sejarah yang bernilai tinggi tersebut akan hancur. ’’Kedalaman tambang pasir sudah mencapai 20 meter. Jika tidak dihentikan, bisa memicu longsor dan merusak situs bersejarah itu,’’ jelasnya.
Situs yang hanya berupa tatanan batu bata tersebut selama ini memang kurang diperhatikan pemerintah. Padahal, jika dilihat dari nilai historinya, situs itu menjadi alur kekuasaan Kerajaan Majapahit di wilayah timur Pulau Jawa. ’’Situs itu bernilai tinggi,’’ tuturnya.
Karena itu, Ariyanto sangat menyayangkan jika situs tersebut hilang karena penambangan pasir. Untuk menjaga kelestariannya, Pemkab Situbondo diminta menertibkan aktivitas itu. ’’Pemkab harus ikut menjaga untuk mencegah bahaya lebih jauh dari kondisi situs tersebut,’’ ungkapnya.
Lokasi timbangan pasir di Dusun Melik, Desa Sumberejo, itu awalnya hanya kecil. Para penambang mengeruk pasir dengan menggunakan peralatan sederhana seperti cangkul dan cikar sehingga aktivitas mereka tidak mengkhawatirkan. ’’Sekarang pakai alat berat dan kendaraan besar,’’ papar Farida, 41, warga sekitar.
Selain merusak situs, keberadaan kendaraan besar yang berlalu-lalang di sekitar situs dianggap warga merusak jalan kampung. ’’Tanaman juga terganggu karena terkena debu dari tempat penambangan pasir,’’ ucapnya. (fre/abi/JPNN/c15/bh)
SITUBONDO – Kondisi situs peninggalan Kerajaan Majapahit timur atau kedaton timur di Dusun Melik, Desa Sumberejo, Kecamatan Banyuputih, Situbondo,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali