Digilir 2 Pemuda, Siswi SMP Tak Sadarkan Diri
Sabtu, 16 Maret 2013 – 01:14 WIB
Aldi yang datang sekitar 30 menit kemudian dari apotik mendapati korban masih dalam keadaan pingsan di ranjang. Tak lama kemudian, korban sadar namun, masih dalam kondisi pusing. Karena takut terjadi apa-apa dengan korban, Aldi lalu meminta korban untuk bermalam di rumah Jendra hingga kondisinya membaik.
"Setelah beberapa hari kemudian, korban terus merasakan sakit pada bagian kemaluannya. Korban lalu menceritakan kejadian yang menimpanya kepada orang tuanya," ujar Asraruddin.
Setelah mendengar cerita korban, kedua orang tua yang tidak terima perlakuan tersebut, melapor di Mapolsek Wolio. Setelah mendapat laporan, kedua pelaku kemudian dibekuk dikediamannya dan langsung digiring ke Mapolsek Wolio. "Pelaku sudah kami tahan dan dijerat dengan pasal 81 ayat 2, subsider pasal 82, Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang persetubuhan anak dibawah umur secara bersama-sama atau perbuatan cabul dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," jelasnya. (aka/awa/jpnn)
BAUBAU - Malang betul nasib Bunga (nama samaran, red). Gadis belia yang baru duduk di bangku kelas 2 SMP itu menjadi korban pencabulan dua orang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Jayapura Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024
- Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah di Karimun
- 7 Satpam Kebun Raya Bogor Dipukuli Rombongan Peziarah
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati
- Maling Motor Ini Incar Kendaraan Milik Pelaku Tawuran, Modus Sebagai Polisi