Digilir Kakak Kelas di Kamar Kos
jpnn.com - PANDEGLANG - Kesedihan dan kemarahan juga berkecamuk dalam diri Ia, ibunda siswi sebuah SMP di Kabupaten Pandeglang berinisial W (14) yang diperkosa mantan tiga kakak kelasnya.
Kata Ia, W tidak mau makan dan tidak bisa tidur nyenyak setelah kasus itu menimpanya. W sering menjerit-jerit setelah tak lama memejamkan mata. “Kami sudah bawa ke rumah sakit, tapi kondisinya masih begini,” keluh ibu korban itu.
Dikatakan Ia, W kerap mengurung diri di dalam kamar mandi. Beberapa hari lalu, korban pemerkosaan itu hingga dua jam di dalam kamar mandi. Mm yang khawatir, harus menjebol pintu kamar mandi yang dikunci dari dalam. Keluarga korban khawatir, W putus asa dan gelap mata.
“Anak saya juga sudah divisum. Kata dokter, alat kelaminnya luka akibat diperkosa oleh lebih dari satu orang,” tegas Ia sambil menangis.
Dari keterangan W kepada orangtuanya, terang Ia, kasus itu terjadi saat W hendak pulang setelah mengantarkan bibinya ke Jalan Serang-Pandeglang. W bertemu Rz, mantan kakak kelasnya di SMP.
Pemuda yang diduga masih sekolah di sebuah SMK negeri di Kabupaten Pandeglang itu meminta korban mengantarnya ke rumah teman.
W tidak curiga karena sudah mengenal Rz ketika masih duduk di bangku SMP. Namun, W bukan dibawa ke rumah temannya. Rz justru membawa W ke sebuah kamar kos di kawasan Cikole, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang. Ternyata, Ah dan Adr sudah menunggu.
Ketiga pelajar SMK itu memaksa W masuk kamar kos dan memaksa korban mengisap ganja. W menolak, tetapi tak berdaya karena ketiga pelaku meniupkan asap ganja berkali-kali ke wajah W. Korban setengah sadar. Dalam keadaan fly itu, W digilir ketiga pelaku.
PANDEGLANG - Kesedihan dan kemarahan juga berkecamuk dalam diri Ia, ibunda siswi sebuah SMP di Kabupaten Pandeglang berinisial W (14) yang diperkosa
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground