Digital Security Diperlukan Untuk Mencegah Kejahatan
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat pertahanan siber Pratama Persadha mendukung gagasan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terkait penerapan digital security di daerah. Menurut Pratama, digital security membuat publik merasa aman berada di suatu daerah.
"Penerapan digital security sangat bagus untuk mengawasi dan mencegah kejahatan," kata Pratama saat dihubungi jpnn.com, Jumat (6/12).
Dia menerangkan digital security versi Tito yakni penggunaan CCTV yang terkoneksi dengan sistem Kependudukan Catatan Sipil. Dari situ, kamera CCTV bisa mengetahui dan mengenali siapa saja yang tertangkap kamera.
"Sistem ini sudah berjalan di beberapa kota di dunia, terutama di Tiongkok. Bahkan, lebih ekstrim di sana untuk mendaftarkan nomor baru harus menggunakan face recognation," ucap dia.
Namun, kata dia, pemasangan CCTV itu hanya berada di ruang terbatas. Seperti perbankan, fasilitas kritis, bandara, dan stasiun.
"Prinsipnya penggunaan secara terbatas bisa dimengerti, jangan sampai menjadi alasan bagi publik untuk menuduh tindakan ini sebagai updaya mengurangi privasi masyarakat," timpal dia.
Sebelumnya Mendagri Tito Karnavian mengharapkan Pemerintah Daerah memiliki digital security. Menurut eks Kapolri itu, digital security bermanfaat mengatasi berbagai persoalan dan tindakan kriminal.
Hal itu diungkapkan Tito setelah menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) APPSI Tahun 2019 di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (26/11) kemarin.
Pengamat pertahanan siber Pratama Persadha mengatakan penerapan digital security sangat bagus untuk mengawasi dan mencegah kejahatan.
- Honorer Calon PPPK 2024 Dinyatakan MS Disanggah OPD, Ada yang TMS karena Hal Sepele, duh!
- Gandeng PPATK, Kejagung Telusuri Transaksi Aset Eks Pejabat MA Zarof Ricar
- Kasus Timah Harvey Moeis, Ahli Sebut Harta Sitaan Bisa Dikembalikan, Asal...
- Melalui MSPP, Kementan Menjabarkan Strategi Pemasaran Komoditas Hortikultura Era Digital
- Beragam Penyebab Honorer Gagal Administrasi PPPK 2024, Niko: Sepele
- 2 Masalah Tak Terduga PPPK 2024, Salah Satunya soal Penyisipan