Digitalisasi Buku Nikah, LaNyalla Berikan Sejumlah Catatan
jpnn.com, SURABAYA - Rencana Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan buku nikah digital mendapat dukungan dari Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.
Menurut LaNyalla, buku nikah digital bisa mempermudah masyarakat khususnya pasangan suami istri, tetapi harus terintegrasi dengan data kependudukan.
"Namun, yang harus diingat agar digitalisasi kartu nikah terintegrasi dengan data kependudukan lainnya," ujarnya di Surabaya, Sabtu.
Menurut LaNyalla, buku nikah digital yang terkoneksi atau terintegrasi dengan seluruh data lain memudahkan masyarakat mengurus berbagai keperluan terkait.
"Jadi, harus terintegrasi dengan e-KTP, akta, Kartu Keluarga (KK), bahkan BPJS dan NPWP," tambah dia.
Ketua Dewan Kehormatan Kadin Jawa Timur itu mengatakan kartu nikah digital merupakan bagian dari program revitalisasi kantor urusan agama (KUA) dalam memberikan kemudahan layanan dan kualitas kepada masyarakat.
"Peluncuran buku nikah digital merupakan salah satu inovasi dan memiliki sisi praktis tinggi. Dengan diluncurkannya produk ini, Kemenag sudah mengikuti perkembangan zaman revolusi industri 4.0," kata dia.
Dijelaskan LaNyalla, kartu nikah digital bisa membantu menghindari masalah-masalah teknis seperti hilang atau rusak.
Rencana Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan buku nikah digital mendapat dukungan dari Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- LAN Sebut Kemenag Berhasil Mengembangkan Kepemimpinan Dalam PKN Tingkat II
- Minta Bantuan KPK, Menag Nasaruddin Umar Beri Peringatan buat Aparat Kemenag
- AMPHURI Dorong Prabowo Lobi Arab Saudi, Biar Kuota Haji Indonesia Bertambah
- Majelis Masyayikh Menggelar Pleno Dokumen Rekognisi Pembelajaran Lampau
- Ganesha Operation Bersama Kemenag Perkuat Persiapan UTBK-SNBT Siswa MA Jabar