Digitalisasi Buku Nikah, LaNyalla Berikan Sejumlah Catatan

jpnn.com, SURABAYA - Rencana Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan buku nikah digital mendapat dukungan dari Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.
Menurut LaNyalla, buku nikah digital bisa mempermudah masyarakat khususnya pasangan suami istri, tetapi harus terintegrasi dengan data kependudukan.
"Namun, yang harus diingat agar digitalisasi kartu nikah terintegrasi dengan data kependudukan lainnya," ujarnya di Surabaya, Sabtu.
Menurut LaNyalla, buku nikah digital yang terkoneksi atau terintegrasi dengan seluruh data lain memudahkan masyarakat mengurus berbagai keperluan terkait.
"Jadi, harus terintegrasi dengan e-KTP, akta, Kartu Keluarga (KK), bahkan BPJS dan NPWP," tambah dia.
Ketua Dewan Kehormatan Kadin Jawa Timur itu mengatakan kartu nikah digital merupakan bagian dari program revitalisasi kantor urusan agama (KUA) dalam memberikan kemudahan layanan dan kualitas kepada masyarakat.
"Peluncuran buku nikah digital merupakan salah satu inovasi dan memiliki sisi praktis tinggi. Dengan diluncurkannya produk ini, Kemenag sudah mengikuti perkembangan zaman revolusi industri 4.0," kata dia.
Dijelaskan LaNyalla, kartu nikah digital bisa membantu menghindari masalah-masalah teknis seperti hilang atau rusak.
Rencana Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan buku nikah digital mendapat dukungan dari Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.
- Pengumuman, Kemenag Perpanjang Waktu Pelunasan Bipih
- Kemenag Perkuat Tata Kelola Zakat-Wakaf Lewat Tiga Pilar Strategis
- Penjelasan Resmi tentang Kurikulum Berbasis Cinta, Silakan Disimak
- Resmi, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah Jatuh pada 31 Maret
- Kemenag Perkuat Integrasi Islam dan Sains di Bidang Kedokteran
- Gerakan 'Ubah Jelantah Jadi Berkah' Dukung Ekoteologi dan Keberlanjutan