Digitalisasi Buku Nikah, LaNyalla Berikan Sejumlah Catatan
"Kartu nikah digital sangat praktis dan efisien serta memudahkan masyarakat, karena pasangan bisa mengakses secara daring dari dan di mana pun mereka berada ketika dibutuhkan."
"Para senator bisa membantu sosialisasi di daerah masing-masing, sehingga lebih cepat menjangkau masyarakat dan berbagai instansi yang berkepentingan," kata Alumnus Universitas Brawijaya Malang itu.
Kendati demikian, tokoh asal keluarga Bugis tersebut juga meminta Kemenag memperhatikan sejumlah hal dan perlu ada langkah-langkah sebagai antisipasi penyalahgunaan digitalisasi buku nikah.
"Jangan sampai buku nikah digital dapat dipalsukan melalui editan untuk kepentingan atau hal-hal yang dapat disalahgunakan. Kalau tidak hati-hati, buku digital sangat rentan dimanfaatkan untuk hal- hal kurang baik," katanya.
LaNyalla juga meminta agar kartu nikah digital memiliki kekhasan valid, sehingga perlu ada sistem yang memudahkan pihak-pihak tracking apabila digunakan tidak sebagaimana mestinya.
Penerbitan kartu nikah digital sesuai amanat Undang-undang (UU) Nomor 25 Tahun 2008 tentang Layanan Publik, lembaga pemerintah berkewajiban untuk memberikan layanan prima, terbaik, memberikan kemudahan, layanan yang berkualitas.
Dengan inovasi tersebut, pasangan suami istri yang akan bepergian tak perlu lagi membawa kartu nikah fisik. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Rencana Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan buku nikah digital mendapat dukungan dari Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- LAN Sebut Kemenag Berhasil Mengembangkan Kepemimpinan Dalam PKN Tingkat II
- Minta Bantuan KPK, Menag Nasaruddin Umar Beri Peringatan buat Aparat Kemenag
- AMPHURI Dorong Prabowo Lobi Arab Saudi, Biar Kuota Haji Indonesia Bertambah
- Majelis Masyayikh Menggelar Pleno Dokumen Rekognisi Pembelajaran Lampau
- Ganesha Operation Bersama Kemenag Perkuat Persiapan UTBK-SNBT Siswa MA Jabar