Digitalisasi di Industri Transportasi Harus Dilakukan

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahadiansyah mengatakan digitalisasi di industri transportasi harus dilakukan.
Pasalnya, digitalisasi yang akan mempercepat dan mempermudah aktivitas masyarakat ke depannya.
Namun, menurut Trubus, selama ini sistem digitalisasi kurang sosialisasi dan edukasi masyarakat.
Karena itulah masih banyak masyarakat yang bingung terkait digitalisasi ini, terlebih ketika digitalisasi terkait pembelian tiket transportasi.
Sebagai contoh, digitalisasi di industri penyeberangan laut. Menurut dia, digitalisasi sudah harus diterapkan dan layanan harus ditingkatkan.
“Angkutan orang dan barang dipisah. Misalnya untuk angkutan orang fokus di Merak dan Bakauheni, sedangkan untuk barang di Tanjung Priok dan Pelabuhan Panjang,” katanya.
Contoh lainnya, penerapan digitalisasi terbaru adalah kebijakan Multi Lane Free Flow (MLFF), yaitu proses pembayaran tol tanpa berhenti.
Nantinya, masyarakat tak akan repot-repot mengeluarkan kartu elektronik ketika memasuki atau keluar dari gerbang tol.
Perkembangan penerapan digitalisasi di industri transportasi menjadi keharusan di Indonesia.
- KAI Logistik Terus Memperluas Layanan Pengangkutan ke Berbagai Wilayah Strategis
- Pakar Transportasi: Revisi UU Lalu Lintas Solusi Atasi Persoalan ODOL
- Memperingati Hari Bumi, KAI Dorong Tren ESG di Sektor Transportasi
- Gubernur DIY Ingin Polemik KAI dan Warga Lempuyangan Segera Diselesaikan
- PP Hima Persis Hadirkan Aplikasi Satind Sebagai Upaya Digitalisasi Organisasi
- Manfaatkan Digitalisasi, PLN IP Sukses Jaga Keandalan Pasokan Listrik Selama Libur Lebaran