Digitalisasi di Industri Transportasi Harus Dilakukan

Digitalisasi di Industri Transportasi Harus Dilakukan
Transportasi publik (Ilustrasi). Foto: Humas Polda Metro Jaya

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahadiansyah mengatakan digitalisasi di industri transportasi harus dilakukan.

Pasalnya, digitalisasi yang akan mempercepat dan mempermudah aktivitas masyarakat ke depannya.

Namun, menurut Trubus, selama ini sistem digitalisasi kurang sosialisasi dan edukasi masyarakat.

Karena itulah masih banyak masyarakat yang bingung terkait digitalisasi ini, terlebih ketika digitalisasi terkait pembelian tiket transportasi.

Sebagai contoh, digitalisasi di industri penyeberangan laut. Menurut dia, digitalisasi sudah harus diterapkan dan layanan harus ditingkatkan.

“Angkutan orang dan barang dipisah. Misalnya untuk angkutan orang fokus di Merak dan Bakauheni, sedangkan untuk barang di Tanjung Priok dan Pelabuhan Panjang,” katanya.

Contoh lainnya, penerapan digitalisasi terbaru adalah kebijakan Multi Lane Free Flow (MLFF), yaitu proses pembayaran tol tanpa berhenti.

Nantinya, masyarakat tak akan repot-repot mengeluarkan kartu elektronik ketika memasuki atau keluar dari gerbang tol.

Perkembangan penerapan digitalisasi di industri transportasi menjadi keharusan di Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News