Digitalisasi di Industri Transportasi Harus Dilakukan
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahadiansyah mengatakan digitalisasi di industri transportasi harus dilakukan.
Pasalnya, digitalisasi yang akan mempercepat dan mempermudah aktivitas masyarakat ke depannya.
Namun, menurut Trubus, selama ini sistem digitalisasi kurang sosialisasi dan edukasi masyarakat.
Karena itulah masih banyak masyarakat yang bingung terkait digitalisasi ini, terlebih ketika digitalisasi terkait pembelian tiket transportasi.
Sebagai contoh, digitalisasi di industri penyeberangan laut. Menurut dia, digitalisasi sudah harus diterapkan dan layanan harus ditingkatkan.
“Angkutan orang dan barang dipisah. Misalnya untuk angkutan orang fokus di Merak dan Bakauheni, sedangkan untuk barang di Tanjung Priok dan Pelabuhan Panjang,” katanya.
Contoh lainnya, penerapan digitalisasi terbaru adalah kebijakan Multi Lane Free Flow (MLFF), yaitu proses pembayaran tol tanpa berhenti.
Nantinya, masyarakat tak akan repot-repot mengeluarkan kartu elektronik ketika memasuki atau keluar dari gerbang tol.
Perkembangan penerapan digitalisasi di industri transportasi menjadi keharusan di Indonesia.
- Hari Kedua Angkutan Nataru, KAI Divre III Palembang Angkut 6.254 Penumpang
- KAI Tambah Kouta Perjalanan Sepanjang Libur Natal dan Tahun Baru
- Percepat Digitalisasi UKM, Accurate dan RAKUS Jalin Kerja Sama Strategi
- Kemenhub Buka Posko Pusat Angkutan Natal dan Tahun Baru, Ini Pesan Wamenhub Suntana
- Menko AHY Minta Ada Sistem Peringatan Dini Terhadap Transportasi Selama Nataru
- Sebegini Waktu Tempuh KA Tanpa Transit Rute Jakarta-Yogyakarta