Digitalisasi di Industri Transportasi Harus Dilakukan

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahadiansyah mengatakan digitalisasi di industri transportasi harus dilakukan.
Pasalnya, digitalisasi yang akan mempercepat dan mempermudah aktivitas masyarakat ke depannya.
Namun, menurut Trubus, selama ini sistem digitalisasi kurang sosialisasi dan edukasi masyarakat.
Karena itulah masih banyak masyarakat yang bingung terkait digitalisasi ini, terlebih ketika digitalisasi terkait pembelian tiket transportasi.
Sebagai contoh, digitalisasi di industri penyeberangan laut. Menurut dia, digitalisasi sudah harus diterapkan dan layanan harus ditingkatkan.
“Angkutan orang dan barang dipisah. Misalnya untuk angkutan orang fokus di Merak dan Bakauheni, sedangkan untuk barang di Tanjung Priok dan Pelabuhan Panjang,” katanya.
Contoh lainnya, penerapan digitalisasi terbaru adalah kebijakan Multi Lane Free Flow (MLFF), yaitu proses pembayaran tol tanpa berhenti.
Nantinya, masyarakat tak akan repot-repot mengeluarkan kartu elektronik ketika memasuki atau keluar dari gerbang tol.
Perkembangan penerapan digitalisasi di industri transportasi menjadi keharusan di Indonesia.
- KPK Panggil Ferry S Indrianto terkait Kasus Korupsi Barang dan Jasa Perkeretaapian
- 3,4 Juta Tiket Kereta Api Jarak Jauh Disiapkan Untuk Mudik Lebaran
- Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat Lebaran 2025, Pelita Air: Memudahkan Masyarakat
- Tembus 100 Ribu Penumpang, LRT Jabodebek Tambah 18 Perjalanan saat Peak Hour
- Bamsoet Dorong Komunitas Otomotif Tingkatkan Sport Tourism di Indonesia
- Usut Korupsi Kereta Api, KPK Periksa Pihak Wika dan Adhi Karya