Digitalisasi Musik, Upaya Kemendikbud Selamatkan Lagu Lawas Indonesia

Digitalisasi Musik, Upaya Kemendikbud Selamatkan Lagu Lawas Indonesia
Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid. Foto Humas Kemendikbud

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meluncurkan Digitalisasi Musik.

Hal ini menurut Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud, Hilmar Farid untuk menyelamatkan lagu dan musik yang pernah terekam pada masa lalu,

Dalam proses digitalisasi, karya musik lawas didokumentasikan dengan rapi mulai judul, penyanyi, pencipta, tahun, label produksi serta data lain yang dirasa penting.

"Digitalisasi musik cukup efektif dan merupakan dukungan nyata Kemendikbud dalam menyelamatkan musik lawas Indonesia yang pernah terekam atau dirilis di masa lalu," kata Hilmar pada taklimat media Peluncuran Digitalisasi Musik melalui telekonferensi di Jakarta, Kamis (6/8).

Hilmar menilai, pendataan musik diperlukan untuk mendukung upaya pemahaman serta pelestarian musik sebagai bagian dari warisan budaya bangsa.

“Pendataan seluruh informasi yang berkaitan dengan karya musik harus mendapatkan perhatian yang serius, yaitu dikelola secara sistematis mencakup identifikasi, pengumpulan, pengelolaan (digitalisasi, restorasi), penyimpanan (katalogisasi), dan pelayanan/publikasi,” terangnya.

Basis data yang terbangun, kata Dirjen Hilmar diharapkan dapat menjadi rujukan informasi dan sumber pengetahuan bagi seluruh pecinta musik dan masyarakat Indonesia secara umum.

Hilmar menambahkan, dengan mengenali arsip atau dokumentasi warisan budaya dapat sekaligus mengetahui jejak perjalanan bangsa dan dapat menumbuhkan kebanggaan tehadap karya budaya bangsa dan cinta tanah air.

Dalam proses digitalisasi, karya musik lawas didokumentasikan dengan rapi mulai judul, penyanyi, pencipta, tahun, label produksi serta data lain.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News