Digitalisasi Penyiaran Dinilai Tanpa Payung Hukum
Rabu, 04 September 2013 – 06:57 WIB
Ditegaskannya, Permen itu terang-terangan mengancam beberapa pihak pelaku usaha siaran yang ada di dalam negeri selama ini, yaitu lembaga siaran swasta, baik anggota ATVSI dan penyiaran lokal lainnya.
Baca Juga:
Bahkan untuk pengadaan shetle box, Kemenkominfo juga membenaninya kepada pihak pemenang tender digital penyiaran. "Ini berbeda dengan negara-negara lainnya di dunia yang menyediakan shetle box sebanyak 5 persen dari jumlah penduduknya," imbuh dia. (fas/jpnn)
JAKARTA - Anggota Panitia Kerja (Panja) Digitalisasi Komisi I DPR, Evita Nursanty mengatakan sudah dua kali meminta Menteri Komunikasi dan Informatika
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Upah Minimum Naik 6,5 Persen, Bukti Presiden Prabowo Memperhatikan Kesejahteraan Buruh
- ITS & BKD Jatim Berkolaborasi, Siapkan AI untuk Tes CPNS
- Menteri Wihaji: Data Kekuatan Besar untuk Jalankan Program Kemendukbangga
- Kabar Baik, Kemnaker Gelar Naker Fest di Semarang, Hadirkan 28 Ribu Lowongan Kerja
- DLH Maluku Utara Gelar Seminar Penelitian dan Inovasi untuk Ciptakan Pembangunan Berkelanjutan
- Heboh Gaji Guru PNS & PPPK Naik, Padahal Hanya Gopek untuk Honorer Serdik